GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto telah menetapkan status Gresik darurat Corona per Senin (23/3). Status ini mengacu Surat Keputusan Bupati Nomor 188/290/HK/437.12/2020 tentang status keadaan darurat wabah penyakit akibat virus Corona.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupatan Gresik Nadlif mengungkapkan, ada tiga pertimbangan Kabupaten Gresik ditetapkan darurat corona.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Yang pertama, posisi Gresik yang tidak ada jarak dengan Kota Surabaya, yang saat ini sudah masuk zona merah Corona. Yang kedua, Gresik daerah dengan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI ) yang luar biasa banyak. Serta yang ketiga, Gresik adalah perlintasan dagang, di mana banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) dan orang-orang pendatang dari luar daerah yang bekerja di Gresik.
"Pertimbangan tersebut menyebabkan Gresik ditetapkan darurat corona," kata Plh Sekda Gresik ini.
Pada kesempatan ini, Nadlif mengungkapkan sejumlah negara yang memiliki sebaran virus Corona cepat serta menelan banyak korban lantaran masyarakat tak patuh dengan himbauan bahkan larangan pemerintah.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Ia menyontohkan Negara Italia yang jumlah penderita Corona mencapai 3.500 lebih melebihi China. "Di Italia itu Corona tinggi karena kesadaran masyarakat rendah untuk mematuhi imbauan pemerintah agar tak keluar rumah setelah negara terpapar Corona," ungkapnya.
Untuk itu, Nadlif meminta masyarakat agar tak keluar rumah kalau tak penting, hindari kumpul massa. "Jika kesadaran masyarakat rendah, maka bisa berimbas terhadap percepatan sebaran Corona," katanya.
Nadlif juga meminta kepada masyarakat agar proaktif jika mendapatkan kabar ada ODP bahkan PDP corona. "Jika ada orang sakit, baik ODP atau PDP, maka orang sekitar harus dilacak untuk memastikan tertular atau tidak," terangnya.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
"Kami meminta semua harus terlibat untuk mencegah sebaran corona," pungkasnya.
Sementara Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupatan Gresik, Saifudin Ghozali menyatakan, bahwa hingga Senin (24/3), masyarakat Gresik yang statusnya Orang Dalam Risiko (ODR) virus Corona masih tetap sebanyak 620 orang. "Mereka ini adalah para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang habis bepergian ke luar negeri," katanya.
Sementara Orang Dalam Pantauan (ODP) Corona naik menjadi 33 orang dari sebelumnya 25 orang. "Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap 7 orang. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Gresik," ungkapnya.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Ghozali yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik ini menyatakan, telah rapat dengan 19 Direktur Utama (Dirut) RS se-Kabupaten Gresik. "Rapat ini untuk kesiapan RS-RS tersebut merawat pasien corona," paparnya.
Menurut Ghozali, Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Pemkab Gresik saat ini memperketat masuknya orang dari Surabaya masuk ke Gresik.
Langkah ini untuk meminimalisir sebaran Corona, mengingat Surabaya telah ditetapkan sebagai daerah kejadian luar biasa (KLB) corona karena telah ada 41 positif corona. "Masyarakat yang datang dari Surabaya kami semprot disinfektan," terangnya.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Kepala BPBD Gresik Tarso Sagito mengungkapkan, Pemkab Gresik per 21 Maret telah menetapkan tanggap darurat Corona. Status ini akan ditetapkan hingga tak ada lagi Corona.
Untuk itu, Pemkab Gresik terus melakukan pengawasan sebaran Corona. Namun, sejauh ini belum ada larangan masyarakat keluar rumah seperti untuk bekerja. "Soal masyarakat mencari nafkah belum ada larangan, hanya imbauan. Pemkab sejauh ini juga belum ada kebijakan lockdown," katanya.
Asisten III Sekda Gresik, Hari Suryono menambahkan, Pemkab Gresik telah melakukan proteksi dini terhadap masuknya orang asing atau para tenaga kerja di luar negeri, Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah perusahaan, atau orang yang datang dari luar negeri untuk mencegah sebaran Corona.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Ia menyontohkan di sektor industri. Pemkab Gresik telah mengirimkan surat imbauan kepada perusahaan yang memakai Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk menyiapkan sejumlah infrastruktur pencegah corona seperti hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh.
"Kami juga telah meminta perusahaan membuat ruang isolasi untuk mengantisipasi pekerja yang terpapar corona," pungkasnya. (hud/far)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News