PACITAN, BANGSAONLINE.com - Mulai Rabu (25/3), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Pacitan melakukan work from home (WFH) atau bekerja di rumah sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan, KH. Moh Nurul Huda. "Awalnya kita melaksanakan shift kerja. Tapi mulai Kamis (26/3) lusa, seluruh ASN di Kemenag Pacitan off total," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/3) malam.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Pria yang akrab disapa Huda ini mengungkapkan, untuk proses pelayanan pernikahan, dimungkinkan juga akan ditunda. "Untuk pelayanan pernikahan mungkin juga kita hentikan sambil menunggu petunjuk teknis lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pacitan mulai Selasa hari ini sudah menerapkan one day one home, yakni sehari bekerja di kantor dan sehari bekerja di rumah. Terkecuali bagi pejabat eselon II dan III yang harus tetap ngantor.
Pengecualian juga berlaku untuk OPD pelayanan publik, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang masih membuka jam pelayanan. Hanya saja, jumlah pemohon dibatasi.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Sementara hingga Selasa (24/3), pemerintah merilis jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 601 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News