PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemerintah pusat meniadakan UN (Ujian Nasional) ditindaklanjuti Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, Drs. H. Iswahyudi. Ia mengatakan akan segera melakukan sosialisasi ke lembaga-lembaga pendidikan.
"Surat edaran dari pusat yang dikirim ke Gubernur Jawa Timur akan kami sampaikan ke masing-masing kabupaten/kota seluruh Jawa Timur. Intinya, peniadaan UN tersebut sebagai upaya untuk mendukung penanganan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut memang harus diikuti oleh semua daerah untuk dilaksanakan," jelas pria yang akrab dipanggil Abah Iswayudi tersebut melalui ponselnya, JUMAT (27/3).
Baca Juga: Sinergitas Pendidikan Non-Formal, MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya
Terkait dengan teknis penilaian kelulusan, Iswahyudi mengatakan pihaknya masih akan konsultasi terkait apa saja kriteria proses belajar siswa yang bisa dijadikan acuan standar kelulusan.
"Dinas tidak bisa berjalan sendiri, tapi perlu berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kementerian Pendidikan," pungkasnya. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News