SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, memberlakukan kerja dari rumah bagi seluruh pegawainya.
Hal itu sesuai intruksi pemerintah yang dituangkan dengan penerbitan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama RI, pada Selasa (24/03/2020) lalu.
Baca Juga: Kemenag Sumenep Gelar AKGTK
Menurut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, H. Juhedi mengatakan, pemberlakuan kerja dari rumah atau work from home dimulai sejak Kamis (26/03) kemarin. Dengan adanya kebijakan ini, otomatis pelayanan kantor ditutup sementara.
"Namun, meski berada di rumah, para pegawai Kemenag Sumenep tetap memberikan pelayanan, yakni melalui komunikasi," kata Juhedi saat dikonfirmasi, Jumat (27/03).
Sesuai dengan edaran Kemenag RI, work from home akan diberlakukan hingga tanggal 1 April 2020. "Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona," terangnya.
Baca Juga: CJH Sumenep Bakal Berangkat pada Gelombang Kedua, Juni 2024
Sementara agar pelayanan tetap jalan, lanjut Juhed, masyarakat bisa menghubungi contact person yang disediakan. Bahkan, pihaknya mengaku sudah membentuk Satgas Covid-19 yang diketuai Kasubag Humas untuk mengantisipasi penyebaran virus berbahaya ini.
"Untuk itu, kami sudah bentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 ini, untuk mengantisipasi penyebarannya. Dan ini sudah diintruksikan sampai kepada tiap-tiap pegawai Kemenag yang berada di tiap daerah di seluruh wilayah Sumenep. Jadi, untuk pelayanan kita tetap berikan, silakan menghubungi nomor pegawai Kemenag, apa yang dibutuhkan," pungkasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News