SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dugaan pengadaan kanopi fiktif sebesar Rp100 juta di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep pada tahun anggaran 2023, dilaporkan ke polisi setempat oleh warga, Senin (26/2/2024).
Laporan dilakukan oleh Mahtub Syarif, warga Pandian Sumenep. Ia menuding pengadaan kanopi di MAN Sumenep pada tahun 2023 fiktif. Sebab, hingga saat ini kanopi yang dimaksud belum terpasang di MAN Sumenep.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Objek Wisata Pantai Lombang Tuntas dengan Sempurna
"Laporan tentang dugaan pekerjaan kanopi fiktif sebesar Rp100 juta tahun anggaran 2023 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep saya kirim via pos ke Mapolres Sumenep tertanggal hari ini, Senin, 26 Februari 2024 ke Polres Sumenep," terang Mahtub Syarif kepada BANGSAONLINE.com sambil menyodorkan bukti kirim dari Pos Sumenep.
Aktivis yang getol menyoroti kasus hukum di Sumenep ini menegaskan akan mengawal kasus tersebut.
"Kasus itu adalah dugaan kasus korupsi yang menjadi musuh negara. Karena itu saya akan mengawal himgga kasus tersebut digelar di pengadilan nanti," katanya.
Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu
Ia berharap Kapolres Sumenep segera mengusut kasus tersebut.
"Saya dan teman-teman di Sumenep yang konsen terhadap pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, atau yang disebut dengan (KKN), meminta kepada Kapolres Sumenep dan jajarannya dan termasuk penegak hukum lainnya untuk mengusut kasus dugaan pekerjaan fiktif tersebut. Sebab, korupsi menyengsarakan rakyat," tegasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News