Screening Penumpang Bis, Pendatang dari Bali Terdeteksi Suhu Badannya 38 Derajat Celsius

Screening Penumpang Bis, Pendatang dari Bali Terdeteksi Suhu Badannya 38 Derajat Celsius Petugas kesehatan melakukan screening di terminal Pakusari Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pasca menetapkan wabah virus Corona () sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), terminal di wilayah memberlakukan screening bagi penumpang bis ataupun warga yang masuk wilayah .

Seperti yang tampak di Terminal Pakusari, petugas kesehatan dari puskesmas setempat didampingi anggota polisi melakukan sceeening kesehatan kepada seluruh penumpang bis. Diketahui dari salah satu penumpang bis asal Bali, mengalami demam dan terdeteksi suhu tubuhnya 38 derajat celcius.

Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil

"Sabtu (29/3/2020) kemarin ada satu penumpang bus dari 12 orang lainnya diperiksa dan suhunya 38 derajat celcius," kata salah seorang Petugas Puskesmas Pakusari yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/3/2020) pagi.

Dia menyebutkan, penumpang bis asal Bali itu langsung dilakukan tindakan medis. "Dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan 11 orang lainnya suhu badan normal dan melanjutkan perjalanan," lanjutnya.

Sementara itu diketahui sebelumnya, Bupati menetapkan status menjadi KLB, dan memberlakukan screening ketat untuk seluruh masyarakat yang keluar masuk wilayah mulai Minggu (29/3/2020) kemarin.

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

Faida mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk melakukan screening di lima pintu perbatasan . Jika saat screening ditemukan masyarakat yang menunjukkan gejala seperti suhu tubuh tinggi atau telah melakukan perjalanan dari zona merah, maka akan dikarantina.

"Karantina itu dilakukan untuk mereka yang berstatus ODR dan ODP selama waktu yang ditentukan hingga terbukti sehat," kata Faida.

Faida juga menambahkan, pihaknya akan menutup tempat-tempat keramaian, seperti pasar hewan dan pasar yang menjual bahan kering. Sedangkan pasar yang menjual kebutuhan sehari-hari, boleh beroperasi dengan waktu maksimal tiga jam.

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

"Selain itu, untuk penjual makanan secara online masih diperbolehkan. Sehingga kita apresiasi tugas dari ojek online, dan masyarakat kami minta tetap tenang," katanya.

Faida menambahkan, kegiatan yang mengundang keramaian seperti pengajian atau resepsi pernikahan wajib ditiadakan atau ditunda. Ia pun mengajak masyarakat agar mau bekerja sama dengan pemerintah.

"Sehingga mari kita untuk belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah hingga situasi aman terkendali," tandasnya. (ata/yud/dur)

Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO