KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menggelar press conference penanganan virus Corona untuk pertama kalinya melalui sambungan aplikasi Zoom, Senin (30/3) malam. Press conference jarak jauh dengan sejumlah wartawan itu untuk menghindari kontak langsung yang rentan terhadap penyebaran Covid-19.
Dalam press conference tersebut, Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mas Abu itu, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kediri, per hari Senin (30/3), jumlah ODR di Kota Kediri meningkat 40 orang menjadi 279 orang, ODP juga naik lima orang menjadi 76 orang. Sedangkan PDP sebanyak 1 orang berasal dari wilayah Kelurahan Balowerti, Kota Kediri.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
"Adapun PDP yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetap satu orang yang kini tengah menjalani perawatan. Saat ini, kami sudah mengkarantina wilayah di Perumahan Permata Jingga, di mana pasien PDP terkonfirmasi Covid-19 tinggal," kata Mas Abu, Senin (30/3) malam.
Menurut Mas Abu, selama karantina wilayah, pihaknya sudah melakukan penyemprotan, tracing sesuai SOP oleh Gugus Tugas. Lalu sudah dilakukan pembagian bahan pokok makanan untuk yang terdampak. Begitu juga untuk edukasi sudah dilakukan, dan rata-rata masyarakat sudah paham.
Menurut Mas Abu, ada 125 Kepala Keluarga (KK) di Perumahan Permata Jingga yang menjalani karantina. Mereka diisolasi setelah ada salah saorang penghuni perumahan yang terpapar Covid-19.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Masa karantina adalah 14 hari. Selama masa itu, Pemkot Kediri memberikan bahan makanan untuk mereka. Mulai dari beras jenis premium, kecap, minyak goreng, telur, dan buah-buahan.
"Mereka mengisolasi diri. Untuk memenuhi kebutuhan, sistemnya seperti kurir. Misalnya, berasnya habis, kita berikan. Kemudian mereka ingin beli makanan tambahan juga bisa, tetapi hanya dilakukan satu orang. Tata cara pemberian juga tidak boleh bersentuhan tangan," terang Mas Abu.
Meskipun sudah ada warganya yang terkonfirmasi positif, tetapi Pemkot Kediri tidak berani mengambil langkah lockdown. Menurut Mas Abu, kebijakan tersebut menjadi wewenang pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya bisa melakukan karantina wilayah dalam lingkup paling luas tingkatan kecamatan.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
"Pemerintah daerah hanya bisa melakukan karantina tingkat kecamatan. Kalau lockdwon khawatir ketersediaan bahan pokok. Kami saat ini karantina dan sifatnya karantina wilayah. Contohnya satu RT, RW, atau bahkan bisa kelurahan dan maksimal kecamatan. Dengan catatan, tidak boleh menutup jalan-jalan utama, karena jalur utama distribusi ke daerah lain," tegas Mas Abu. (uji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News