BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Panitia Seleksi (Pansel) lelang 9 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Bangkalan telah mengumumkan hasil akhir assessment, Selasa (31/3). Dari 9 jabatan yang dilelang, Pansel telah menetapkan pejabat yang lolos 3 besar di masing-masing jabatan yang dilelang.
Adapun 9 jabatan Kepala OPD atau Kepala Dinas yang dilelang adalah Kepala Dishub, Sekwan, Kepala Dinsos, Kepala Balitbang, Kepala DLH, Kepala Dinkop dan UM, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan Direktur RSUD.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Terkait hasil akhir seleksi jabatan itu, Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hotib Marzuki mengingatkan agar Bupati meminta masukan kepada para pimpinan dewan dalam memilih pejabat, khususnya untuk jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan).
"Khususnya Sekretaris Dewan (Sekwan), Bupati Abdul Latif harus menempatkan orang sesuai keahliannya, agar nanti didapatkan Sekwan yang memiliki tanggung jawab. Oleh sebab itu, para pimpinan dewan perlu diminta masukan terkait track record dari 3 calon tersebut," ujar Hotib Marzuki saat ditemui di kantor DPRD Bangkalan, Rabu (1/4/2020).
Menurut Hotib, Sekwan membutuhkan pejabat yang tangguh, tahan banting, dan terbuka. "Harus belajar dari pengalaman sebelumnya, bahwa banyak anggota dewan menandatangi petisi mosi tidak percaya kepada Sekwan, karena menyangkut akuntabilitas dan transparan," tegasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Ia juga mengingatkan bupati dalam pemilihan pejabat untuk 8 jabatan kepala OPD yang lain. "Jangan sampai memutuskan karena suka atau tidak suka (like and dislike). Demi kemajuan pembangunan Bangkalan, ke depan bupati harus memilih di antara 3 calon yang sudah ditetapkan oleh pansel yang memiliki skill dan kemampuan, selain track record," tambah poltikus PKB ini. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News