Satlantas Polres Pasuruan Terapkan Social Distancing di Pelayanan SIM

Satlantas Polres Pasuruan Terapkan Social Distancing di Pelayanan SIM Sejumlah kursi di ruang tunggu Satpas Satlantas Polres Pasuruan dikosongi sebagai bentuk penerapan social distancing.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Guna mewaspadai penyebaran pandemi Covid-19, mulai Rabu (08/04/2020) ini, Satlantas memberlakukan pembatasan sosial (Social Distancing) di ruang tunggu pemohon SIM. Sosial distancing dilakukan dengan memberikan garis silang warna merah pada kursi di ruangan tempat para pemohon saat antrean proses di Gedung Patria Tama . Kursi yang diberi tanda silang, berarti tidak boleh diduduki.

Kasatlantas , AKP. A.R. Dwi Nugroho, S.H., S.I.K yang dikonfirmasi melalui Baur SIM Aiptu Sunaryo menuturkan, social distancing yang diberlakukan oleh Satlantas merupakan antisipasi penyebaran penularan virus Corona (Covid-19.Red). 

Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02

"Kita berikan jarak antrean antara pemohon satu dan lainnya itu satu meter," kata Sunaryo kepada BANGSAONLINE.com.

Lanjut Sunaryo, selain pemberlakukan social distancing, Satlantas juga melakukan senam sehat dan senam cuci tangan dengan pemohon. Pihaknya ingin memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bagaimana mencuci tangan yang benar.

“Dan juga harapan kita dengan melakukan pergerakan senam AW S3, anggota bisa lebih dekat lagi saat melayani pemohon,” imbuhnya

Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap

Lanjut Sunaryo, langkah antisipasi lain dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19 juga dilakukan melalui pengecekan suhu kepada pemohon. Tak hanya itu, sebelum memasuki ruang pelayanan, para pemohon SIM diwajibkan untuk mencuci tangannya terlebih dahulu menggunakan Hand Sanitizer yang telah disediakan.

Tak hanya pada para pemohon, pengecekan suhu tubuh juga diberlakukan kepada para anggota. Sebelum bertugas, mereka juga diberikan masker dan sarung tangan dalam pelaksanaan pelayanan.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

“Untuk menjaga sterilisasi, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan setiap harinya,” ungkapnya.

Saat ditanya antisipasi jika ada pemohon yang suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celsius, pihaknya mengaku sudah menyiapkan satu ruangan transit dengan bekerja sama dengan Biddokes Polres untuk menanganinya.

“Kita sudah siapkan tempatnya, setelah itu kita lakukan pengecekan ulang kesehatan oleh Biddokes, jika memang di sana ada gejala akan dilakukan rujukan. Akan tetapi, alhamdulillah untuk sejauh ini tidak ada,” tutur Sunaryo

Baca Juga: Alumni Bharaduta D’Pandiga Nusantara Polres Pasuruan Berbagi 4 Tangki Air Bersih di Dua Desa ini

Ia menambahkan, Satlantas juga tidak memberlakukan pembuatan SIM baru bagi ODP dan PDP yang masa berlaku SIM-nya sudah habis. Kata dia, mereka bisa mengurus kembali masa berlaku SIM-nya setelah sudah dinyatakan sembuh.

“Dengan membawa surat keterangan sembuh dari Dinas Kesehatan, pemohon tersebut bisa mengurus kembali perpanjangan SIM-nya,” tukas dia. (maf/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO