NGAWI (BangsaOnline) - Selasa kemarin (30/12) di halaman Polres Ngawi digelar pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi selama 6 bulan terakhir. Turut serta menyaksikan dari kejaksaan, kodim 0805 juga dari instansi terkait.
Barang bukti yang dihasilkan selama 6 bulan terakhir dari operasi cipta kondisi sebanyak 1200 liter lebih minuman beralkohol dan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spek kendaraan roda dua termasuk roda sepeda motor.
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Acara ini dipimpin langsung oleh kapolres ngawi AKBP.Valentino Alfa Tatareda,SH.Sik yang memulai menuang minuman beralkohol yang didominasi arak atau yang dikenal arak jowo (arjo) juga dari beberapa minuman berlebel yang didapat dari penyedia minuman yang tidak punya ijin.
"Semua barang bukti dituang dalam satu lubang yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Untuk knalpot brong dan roda yang tidak sesuai speknya dipotongi memakai alat potong mesin", ujar Kapolres saat diwawancarai para wartawan.
Selama tahun 2014 polres ngawi menangani 526 kasus, dan yang berhasil diselesaikan 426 kasus dengan rating tertinggi pencurian dengan pemberatan (curat), perjudian, penipuan, pencurian motor (curanmor) dan penganiayaan.
Baca Juga: Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek Baru
"Sedangkan dari kejadian laka lantas dijelaskan jumlah kejadian 526, meninggal dunia 90, luka berat 241 dan luka ringan 470", lanjut Kapolres Ngawi saat menjelaskan kasus yang ditangani Polres Ngawi selama 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News