PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Masjid Agung Roudhatul Jannah Kota Probolinggo tak hanya meniadakan atau tidak menggelar salat Jumat, namun juga salat terawih dan Idul Fitri. Hal ini dilakukan untuk mencegah pandemi penyebaran Covid-19.
“Mulai sejak hari ini (10/4), masjid Agung tidak menggelar salat jamaah Jumat,” tandas salah seorang petugas security, Abd Aman kepada wartawan, Jumat (10/4).
Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024
Menurut dia, info tidak menggelarnya salat Jumat tersebut sudah disebar melalui surat selebaran. Bahkan sudah diumumkan lewat website milik Pemkot Probolinggo.
“Tak hanya sholat Jumat, tapi juga salat terawih bulan Ramadan dan salat Id,” katanya.
Sedangkan untuk kegiatan sholat sehari-harinya tetap berjalan seperti biasanya. “Kalau kegiatan salat lima waktu tetap seperti biasanya,” imbuhnya.
Baca Juga: Tegas! Ketua GP Ansor Kota Probolinggo Bakal Tindak Anggotanya yang Tak Netral di Pilwali
Keputusan takmir masjid Agung tidak menggelar salat Jumat, terawih dan Id tersebut sesuai Surat Edaran Wali Kota Probolinggo nomor 451.15/1561/425.013/2020 tanggal 26 Maret 2020, dan SE Menteri Agama RI Nomor 6/2020; Fatwa MUI Nomor 14/2020; SE PB NU Nomor 3953/C.I.034/04/2020; dan SE PP Muhammadiyah Nomor 02/EDR/I.0/E/2020. (prb1/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News