Sisa Anggaran Pilkada Gresik Rp 36,72 M Belum Dialihkan untuk COVID-19

Sisa Anggaran Pilkada Gresik Rp 36,72 M Belum Dialihkan untuk COVID-19 Nadlif, Pj. Sekda Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penjabat (Pj) Sekda Gresik, Nadlif mengungkapkan, bahwa sisa anggaran hibah unutk pelaksanaan Pilkada Gresik 2020 di KPU sebesar Rp 36,72 miliar masih belum diotak-atik.

Rencananya, sisa dana itu akan dialihkan untuk pengananan darurat COVID-19. "Untuk sisa dana hibah di KPU untuk Pilkada Gresik belum kami geser untuk COVID. Sebab, ada regulasinya sendiri," ujar Nadlif didampingi Kabag Humas dan Protokol Reza Pahlevi kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/4).

Menurut Nadlif, untuk pergeseran dana Pilkada guna penanganan COVID ada regulasi tersendiri dari pemerintah pusat. "Jadi, kami menunggu dari regulasi pemerintah pusat," terangnya.

Sekadar informasi, KPU Gresik mendapatkan dana hibah sebesar Rp 61,2 miliar dari APBD 2020 untuk pelaksanaan Pilbup Gresik 2020. Dari anggaran sebesar itu, sebesar 40 persen telah dicairkan untuk pelaksanaan sejumlah tahapan Pilbup Gresik 2020.

Sehingga, masih ada sisa anggaran yang belum terserap, sebesar 60 persen atau Rp 36,72 miliar.

Sementara Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani membenarkan dana hibah di KPU yang masih belum terserap sebesar Rp 36,72 miliar. Menurutnya, dana itu tak bisa langsung digeser pemerintah setempat untuk penanganan COVID-19. Namun, harus ditarik dulu ke KPU Pusat, baru setelah itu diturunkan kembali ke pemerintah daerah untuk penanggulangan COVID-19.

"Jadi, ditarik dulu ke KPU Pusat, baru setelah itu dikembalikan ke Pemkab Gresik untuk penanganan COVID-19," pungkasnya. (hud/rev)