PACITAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan coronavirus disease (Covid-19) Pemkab Pacitan berwacana untuk menyewa homestay ataupun hotel, guna karantina mandiri terhadap petugas medis yang menangani pasien positif Corona.
Hal ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto. "Jadi, sebelum mereka kembali ke keluarganya, terlebih dahulu dikarantina di sebuah hotel atau homestay. Gugus tugas ada wacana seperti itu. Saat ini masih kita bicarakan lebih lanjut," kata Rachmad, Ahad (12/4).
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Pada kesempatan yang sama, Rachmad jugakembali mengingatkan agar masyarakat tidak mengucilkan petugas medis, gara-gara mereka menangani pasien positif Corona. Sebab, selama ini mereka sudah berkorban jiwa dan raga untuk menyelamatkan raga orang lain yang lagi terinfeksi Covid-19.
"Kami mohon terima kehadiran mereka. Masyarakat juga kami imbau untuk tetap mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan sesering mungkin melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir. Selain itu, jaga jarak fisik (phsycal distancing) dan selalu mengenakan masker. Apalagi saat keluar rumah," pesannya.
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pacitan ini meminta agar masyarakat menghindari tindakan-tindanan provokatif terhadap pasien positif Corona maupun petugas medis yang menanganinya.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Termasuk hindari penolakan pemakaman jenazah pasien positif Corona, seperti yang terjadi di daerah lain. Tim medis sudah sangat paham terkait protap pemakaman jenazah pasien positif Corona. Jadi, masyarakat kami imbau tidak takut dan jangan panik," pungkasnya. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News