SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Calon Jamaah Haji (CJH) di Sumenep kini tidak perlu datang ke bank untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Menurut Kasi Haji dan Umrah, Kemenag Sumenep, A. Rifa’i Hasyim, para CJH dapat melakukan pelunasan melalui M-Banking, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan Internet Banking.
Baca Juga: Kemenag Sumenep Gelar AKGTK
“CJH untuk melunasi biaya perjalanan hajinya tidak perlu ke teller bank, tetapi bisa melalui mesin ATM, M-Banking, atau Internet Banking. Ini supaya mempermudah pelunasan dan mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Rifa'i Hasyim kepada wartawan, Minggu (12/04/2020).
Sesuai jadwal, pelunasan BPIH dimulai 19 Maret 2020 hingga 17 April 2020 mendatang. Hanya saja karena ada penyebaran Covid-19, Dirjen PHU memperpanjang masa pelunasan mulai tanggal 19 Maret hingga 30 April 2020, agar jamaah tidak merasa tertekan. Karena, masih banyak jamaah belum paham yang bersinggungan dengan bank.
Dikatakan juga, jika biaya perjalanan haji tahun ini sebesar Rp 37.577.602,00. Dari 642 orang itu, sebanyak 429 orang telah melunasi. Data tersebut terpantau hingga tanggal 7 April 2020. Untuk calon jamaah haji asal Kabupaten Sumenep terbagi atas dua kloter, yakni 46 dan 47.
Baca Juga: CJH Sumenep Bakal Berangkat pada Gelombang Kedua, Juni 2024
“Nah, bagi CJH yang masuk kuota pemberangkatan tahun 2020 ini, sebanyak 642 orang. Ratusan CJH yang akan berangkat tahun ini mereka yang mendaftar pada tanggal 1 Maret hingga 8 September 2011,” pungkasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News