LBH Ansor Jatim Buka Posko Pengaduan Online Dampak Covid-19, ini yang Ditangani

LBH Ansor Jatim Buka Posko Pengaduan Online Dampak Covid-19, ini yang Ditangani Muh. Rutabuzzaman, S.H., Wakabid Hukum, HAM, dan Perundang-undangan PW Ansor Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - LBH membuka posko pengaduan online bagi warga yang terdampak wabah . Posko pengaduan ini merupakan respons dari atas pandemik yang telah menimbulkan persoalan serius di berbagai bidang, termasuk hukum. Yaitu, hilangnya hak-hak sosial, ekonomi, kesehatan, dan lain-lain.

"Posko pengaduan ini telah dibuka dengan melibatkan seluruh para advokat dan paralegal yang bernaung di bawah LBH Ansor seluruh Indonesia," ujar Muh. Rutabuzzaman, S.H., Wakabid Hukum, HAM, dan Perundang-undangan PW

Baca Juga: Susbalan Ansor Jatim Dibuka, Safril Ingatkan Jangan Sampai Ada Pengkhianat

Menurutnya, masyarakat yang berdomisili di Jawa Timur, dapat langsung menghubungi posko pengaduan LBH secara online. "Jadi tidak perlu datang secara fisik ke posko kami, sehingga lebih efisien. Akan tetapi bagi yang ingin datang langsung secara fisik ke posko pengaduan kami, juga tidak apa-apa, asalkan tetap memperhatikan prosedur pencegahan , seperti memakai masker dan tetap menjaga physical distancing," terang Rutabuzzaman.

Ia menjelaskan, posko ini memang dibentuk secara khusus untuk menangani problem hukum yang dialami masyarakat sebagai dampak . Baik di bidang ketenagakerjaan, perlindungan konsumen, kesehatan, dan lainnya.

Baca Juga: Halal Bihalal Ansor Pandaan, Gus Afi Ingatkan soal Satu Barisan dan Komando

Ia mencontohkan warga yang mengalami problem hukum akibat di-PHK, dirumahkan, penerimaan THR, ataupun BPJS Ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bisa mengadukan hal tersebut ke posko pengaduan ini.

"Sedangkan di bidang perlindungan konsumen, seperti pembiayaan leasing, perbankan, serta juga termasuk perlindungan jaminan kesehatan, seperti BPJS, keselamatan medis, baik bagi dokter, tenaga medis, maupun pasien, juga dapat langsung menghubungi Posko Pengaduan "Dampak Covid 19” LBH ," tukasnya/

Adapun untuk pengaduan dapat dilakukan secara online melalui nomor WA: 085736734091, telepon di 081235398760, serta email di lbhansorjatim19@gmail.com.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota

"Atau jika memungkinkan dapat juga datang langsung ke sekretariat posko kami, yang beralamat di Graha Jl. Masjid Al Akbar Timur No. 9A Pagesangan Kota Surabaya," pungkasnya. (tim) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO