GRESIK, BANGSAONLINE.com - Keputusan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Gresik untuk mencegah sebaran virus Corona (COVID-19), langsung direaksi para kepala desa (Kades).
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik, Nurul Yatim meminta Pemkab Gresik agar cermat memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial di masyarakat sebelum kebijakan PSBB COVID-19 diberlakukan.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Pemerintah harus cermat melihat aspek yang akan ditimbulkan sebelum berlakukan PSBB COVID-19, baik aspek ekonomi maupun sosial masyarakat," ujar Nurul Yatim kepada BANGSAONLINE.com, Senin (20/4).
Nurul Yatim juga meminta Pemkab Gresik menghitung secara detail dampak pekerja informal dan formal. "Pembatasan aktivitas kegiatan masyarakat jangan sampai menimbulkan kelaparan di masyarakat. Sebab, kades yang akan paling terkena imbasnya karena yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.
Nurul Yatim juga mengingatkan kepada Pemkab Gresik agar dalam pemberian subsidi bantuan kepada masyarakat terdampak PSBB tidak memperhatikan apsek kaya dan miskin. "Ukurannya adalah semua yang terdampak, jagan sampai memberikan subsidi selama PSBB masih melihat faktor miskin dan kaya," tuturnya. (hud/ns)
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News