Pemkab Mojokerto Diskon PBB-P2, Serta Gratiskan Pajak Restoran, Parkir, dan Tempat Hiburan

Pemkab Mojokerto Diskon PBB-P2, Serta Gratiskan Pajak Restoran, Parkir, dan Tempat Hiburan Bupati Pungkasiadi ketika memimpin rapat staf.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto kini memberi diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 15 persen. Pemberian diskon PBB ini untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19.

Pemkab, juga melonggarkan pajak restoran, hotel, parkir, dan tempat hiburan.

Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

"Kita memang lakukan refocusing dan realokasi anggaran, untuk diarahkan ke kesehatan (penanganan Covid-19). Pemda melalui Bapenda juga sudah komunikasi. PBB-P2 akan didiskon hingga 15 persen mulai hari ini (3 bulan program Covid-19)," ungkap Bupati Pungkasiadi di peringgitan rumah dinasnya, Rabu (22/4).

Menurut Bupati, bayar April diskon 15 persen, Mei 10 persen, dan Juni diskon 5 persen. "Nanti kebijakannya tetap menyesuaikan situasi dan kondisi," imbuh bupati.

Selain PBB-P2 bagi masyarakat, Pemkab Mojokerto juga menggratiskan pajak restoran, hotel, parkir, dan tempat hiburan. Bupati berharap langkah tersebut dapat menumbuhkembangkan kembali semangat para penggiat usaha yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto

“Pariwisata adalah yang paling awal terdampak, sebab operasionalnya harus kita tutup sementara. Di samping itu, restoran, hotel, parkir, dan tempat hiburan juga tidak mendapat pemasukan karena ikut terdampak. Maka, kita putuskan untuk menggratiskan pajak mereka selama tiga bulan. Dengan ini, saya juga berharap teman-teman penggiat usaha ini tidak sampai merumahkan para karyawannya,” sambung bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa tren sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto terus mengalami kenaikan. Dari tren tersebut, tentu mempengaruhi berbagai aspek secara drastis. Antaranya sosial ekonomi masyarakat, hingga pendapatan daerah.

“Kurva Covid-19 kita memang masih naik. Jadi semuanya ikut terpengaruh. Paling bahaya sekarang adalah orang tanpa gejala (OTG). Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), kita sudah bisa lihat (terjadi penurunan). Ini juga terjadi di daerah manapun di Indonesia. Yang utama dalam penanganan Covid, masyarakat kita harus sehat dan cukup pangan,” imbuh bupati.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan

Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah sebaran Covid-19 yang sudah berlaku di beberapa wilayah di Jawa Timur, Bupati Pungkasiadi mengaku bahwa Pemkab Mojokerto telah melakukan persiapan matang, jika saja PSBB diterapkan di Kabupaten Mojokerto.

“Jika itu terjadi (PSBB), kita harus siap. Sarananya kita siapkan semua. Kita punya beberapa check point atau posko screening di PPST Trowulan, juga ada di Tol Penompo. Jika dibutuhkan, kita juga akan buat di Ngoro sana dan Pacet-Trawas. Rumah Sakit dan Puskesmas, kita siagakan terus,” tandas bupati. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO