GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pandemi virus Corona (COVID-19) yang melanda Gresik, tak hanya membuat sendi perekonian lesu. Namun, juga berdampak negatif terhadap sektor pendapatan Pemkab Gresik.
Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengakui kalau pendapatan dinas yang mereka pimpin anjlok akibat dampak wabah COVID-19.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mulyanto misalnya. Ia membenarkan kalau pandemi COVID-19 sangat berdampak signifikan terhadap realisasi target pendapatan yang dibebankan kepada DPMPTSP.
Menurut Mulyanto, pada APBD 2020 ini pendapatan dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ditargetkan sebesar Rp 80 miliar. Namun, hingga triwulan pertama (Januari, Februari, dan Maret), realisasinya baru mencapai Rp 10 miliar.
"Sehingga, kami masih punya kewajiban mencari kekurangan target 70 miliar," ungkapnya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (24/4).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Mulyanto mengungkapkan, anjloknya pendapatan lantaran pegawainya harus work from home. "Jadi, selama COVID-19, petugas kami kan tak bisa seleluasa melakukan pendataan bangunan usaha tak ber-IMB," terangnya.
Senada dikatakan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, Siswadi Aprilanto. Ia juga mengakui kalau realisasi pendapatan turun drastis, dampak pandemi COVID-19.
Namun, ia mengaku tak hafal item per item. "Memang ada penurunan pendapatan," ujar Siswadi.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Ia hanya mencontohkan sejumlah sektor pendapatan pajak parkir dari sejumlah hotel dan tempat berbenjaan yang kini kondisinya sepi. "Bisa dilihat tempat-tempat ini sepi dampak COVID-19," pungkasnya. (hud/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News