PACITAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan kembali mengumumkan bahwa ada satu orang tanpa gejala (OTG) naik status menjadi positif Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Bupati Indartato, Ahad (26/4).
Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Gempa Dangkal di Pacitan
Menurut Indartato, tambahan pasien conform positif tersebut pernah ada riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 sebelumnya.
"Hasil swab test-nya baru kita terima kemarin sore dan belum terkonfirmasi dengan pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Maka pada hari ini disampaikan bahwa Pacitan mengalami kenaikan penderita Covid-19 positif," kata Indartato.
Dengan penambahan satu pasien conform positif tersebut, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 menjadi dua orang.
Baca Juga: Ini Perbedaan Antara HMPV dan Covid-19
"Masyarakat Pacitan diharapkan tidak resah dan tidak panik. Mari kita saling menjaga kesehatan diri untuk mencegah Covid-19 ini," ajak Indartato didampingi Wabup Yudi Sumbogo dan dua wakil gugus tugas lainnya, yaitu Kapolres Pacitan AKBP Didik Hariyanto dan Dandim 0801 Pacitan Letkol (Kav) Nuri Wahyudi.
"Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangatlah dibutuhkan dalam kolaborasi dengan pemerintah dalam mencegah dan menangani penularan Covid-19," sambungnya.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto kembali menyosialisasikan wajib masker bagi masyarakat
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
"Mari bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Dan pada pos perbatasan diharapkan membuat surat pernyataan bagi para pendatang agar menjalani karantina mandiri dengan tertib. Apabila melanggar akan dikenakan sanksi untuk dijemput dan ditempatkan di wisma atlet Pacitan," timpalnya. (yun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News