Kompak, Tiga Pilar Desa Bantengan Gencar Sosialisasi Wajib Masker dan Physical Distancing

Kompak, Tiga Pilar Desa Bantengan Gencar Sosialisasi Wajib Masker dan Physical Distancing Kegiatan sosialisasi dan imbauan penggunaan masker dan jaga jarak aman, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat tentang prosedur pencegahan penyebaran covid 19.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Babinsa Koramil 0803/05 Wungu Kodim 0803/Madiun Sertu Jenggo Purnomo Babinsa Desa Bantengan dan Bhabinkamtibmas Polsek Wungu serta Perangkat Desa menemui warga Dusun Jatimongal Desa Bantengan, Rabu (29/04/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan penggunaan masker, serta untuk tidak berkumpul, dan jaga jarak aman. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah pusat tentang prosedur pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kodim 0803/Madiun Peringati HUT ABRI dengan Lomba Mancing

Sertu Jenggo Purnomo mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Dengan adanya sosialisasi Virus Corona, diharapkan warga dapat mengerti bagaimana cara pencegahan virus tersebut.

"Tentunya sebagai Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, kami akan terus melakukan imbauan kepada seluruh warga. Selalu ikuti dan patuhi semua kebijakan yang telah diberikan pemerintah, agar terhindar dari Virus Covid-19," kata Sertu Jenggo Purnomo.

"Mari jaga kebersihan diri dan konsumsi makanan yang sehat dan bergizi. Terus lakukan olahraga secara teratur dan tetap dirumah," imbuhnya.

Baca Juga: Dandim 0803/Madiun Berikan Kejutan untuk Kapolres Madiun di Hari Bhayangkara ke-76

"Tentunya kami dari TNI-Polri dan Pemdes, akan terus memberikan imbauan kepada seluruh warga. Khususnya tentang kebijakan dari pemerintah, untuk penanggulangan Virus Corona (Covid-19)," pungkas Sertu Jenggo. (dev/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO