MADIUN, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan imbauan dari Gubernur Jawa Timur, bahwa setiap daerah perlu mengingkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi penyebaran Omicron yang saat ini penderitanya mulai meningkat.
Hal tersebut langsung ditindaklanjuti Polres Madiun dengan mengadakan operasi yustisi di semua wilayah Kabupaten Madiun, terutama di tempat terjadinya kerumunan.
Baca Juga: Apel Pagi Polres Madiun Kota Tekankan Kesiapan Personel Jelang Pilkada Serentak 2024
"Kita bersama Pemkab Madiun dan jajaran Kodim Madiun mengadakan operasi yustisi bersama," ungkap Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo usai operasi yustisi di Pasar Pagotan, Senin (24/1/2022).
Dalam operasi yustisi yang dilakukan secara humanis dengan menggunakan kearifan lokal, petugas memberikan pengarahan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan membagikan masker.
Selain operasi di tempat keramaian, Polres Madiun juga mengadakan penertiban di jalan raya. Adapun yang ditindak adalah pelanggar yang tidak mematuhi ketentuan sebagai pengguna jalan raya
Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh
"Saat ini selain yustisi, kita melakukan penertiban bagi pengguna jalan," terang Ipda Darwanto selaku perwira pengendali (padal) kepada BANGSAONLINE.com.
Dari penertiban tersebut, diharapkan ada penurunan angka fatalitas kejadian di jalan raya, juga keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
"Kita akan menindak pengguna jalan yang khususnya tidak memakai helm maupun yang menggunakan knalpot brong," lanjutnya.
Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7
Penertiban tersebut selain dengan terjun ke jalan secara langsung, juga dengan menggunakan mobil incar yang selalu mobile ke seluruh wilayah hukum Polres Madiun.
"Walaupun tidak ada petugas, kita juga menurunkan mobil incar yang akan memotret pengguna yang melanggar di jalan, baik di jalan provinsi maupun di jalan kabupaten. Dan nanti akan ada surat teguran yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan," pungkas Darwanto. (dro/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News