KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan berupa beras 10 kg dan uang melalui Kartu Sahabat sebesar 200 ribu akan diberikan setiap bulan selama bulan April, Mei, dan Juni.
Para penerima bantuan dapat mengambil uang tersebut di Bank Jatim. Namun, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong untuk langsung ke Bank Jatim karena uang ini tidak akan hangus hingga Desember 2020.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut, mengatakan, sampai dengan saat ini bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 telah tersalurkan di kurang lebih 15 kelurahan.
"Selanjutnya akan terus disalurkan. Hari ini kami juga akan lakukan penyaluran bantuan ini," kata Tryono Kutut, Sabtu (2/5).
Menurut Triyono Kutut, untuk proses validasinya, memang dibutuhkan waktu hampir satu setengah bulan. "Kami harus berhati-hati. Data memang benar-benar dicocokkan agar nantinya tidak ada permasalahan,"terang Tryono.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Sementara itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, pada hari Jumat (1/5) lalu meninjau langsung penyaluran bantuan di Kelurahan Ngronggo. Jumlah penerima bantuan di Kelurahan Ngronggo sebanyak 695 KK.
Saat melakukan peninjauan, Wali Kota Abdullah Abu Bakar didampingi Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kediri Chevy Ning Suyudi, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut, Kepala Bulog Sub Divre V Kediri Mara Kamin Siregar, Lurah Ngronggo Miftahur Rozaq, serta Relawan Dinas Sosial Kota Kediri.
Pada kesempatan tersebut, Mas Abu -panggilan karib Wali Kota Kediri- menjelaskan, bantuan bersumber dari APBD Kota Kediri dan diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang berada di luar database PKH dan BLT.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
"Kita sudah masukkan data sebanyak 23.840 KK," kata Mas Abu.
Mas Abu juga menyampaikan kembali bahwa ada 5 golongan masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan. Pertama, ASN, anggota TNI dan anggota Polri. Kedua, pegawai BUMD maupun BUMN. Ketiga, pegawai swasta dengan gaji diatas UMK. Keempat, pensiunan ASN, TNI, dan Polri. Kelima, wiraswasta dengan gaji di atas UMK.
"Simpel saja, lainnya itu yang terdampak asalkan mendaftar ke kelurahan kita akan layani," pungkas Mas Abu. (uji/ns)
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News