PACITAN, BANGSAONLINE.com - Meski hasil swab test-nya dinyatakan negatif Covid-19, namun empat pasien dalam pengawasan (PDP) di Pacitan tetap diharuskan menjalani masa karantina minimal selama 20 hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Trihadi Hendra Purwaka, Ahad (3/5).
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Adapun empat PDP yang dinyatakan negatif Covid-19 tersebut, yakni H warga Kelurahan Pucangsewu, M warga Desa Sirnoboyo, dan S warga Desa Sumberharjo. Ketiga PDP tersebut merupakan klaster asrama haji Sukolilo Surabaya.
Sedangkan satu lagi atas nama H yang juga warga Kelurahan Pucangsewu. Awalnya ia tercatat sebagai pasien rawat inap di RSUD dr Darsono Pacitan.
Saat ini, keempat PDP tersebut masih menjalani masa karantina di wisma atlet. "Karena itu, masyarakat jangan panik. Sebab sesuai protap kesehatan yang ada, mereka masih harus menjalani masa karantina paling tidak selama 20 hari ke depan," kata dokter yang akrab disapa Hendra ini.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Hendra berpesan kepada masyarakat agar tidak mengucilkan 4 PDP yang dinyatakan negatif Covid-19 tersebut, apabila nanti telah diperbolehkan pulang. Sebab secara medis, mereka memang tidak terinfeksi Covid-19.
"Yang paling mendasar, bagaimana masyarakat bisa membentengi diri sendiri, dengan tetap waspada dan mengikuti imbauan pemerintah. Misalnya selalu memakai masker saat keluar rumah. Sesering mungkin cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir, dan selalu jaga kebersihan badan. Cara itu sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran coronavirus. Kalau misalnya habis keluar, segera ganti dengan pakaian bersih," pesannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News