TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pasien asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr. R. Koesma Tuban, Kamis (7/5).
Sebelumnya, perempuan berusia 62 tahun itu sempat menjalani pemeriksaan di salah satu RS di Bojonegoro dan didiagnosa sakit asma. Selanjutnya, pihak RS melakukan rapid test dan pasien dinyatakan reaktif Covid-19.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Hingga akhirnya, perempuan lanjut usia itu dirujuk ke RSUD dr. R. Koesma Tuban dan didiagnosa mempunyai riwayat penyakit gagal ginjal.
"Pasien menjalani rapid test dan sempat dinyatakan reaktif di salah satu RS di Bojonegoro," terang Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomaridjati.
Setelah itu, pasien dirujuk ke RSNU Tuban. Di RSNU, yang bersangkutan didiagnosa mempunyai riwayat sakit gagal ginjal. Kendati demikian, tim medis tetap melakukan pemeriksaan tapid test kembali dengan hasil nonreaktif, hingga akhirnya pasien dirujuk ke RSUD dr. R. Koesma.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Pasien kembali menjalani rapid test di RSNU dan hasilnya negatif. Namun, belum sempat dilakukan pemeriksaan swab pasien sudah meninggal dunia," imbuh perempuan yang juga sebagai Sekretaris Dinkes Tuban tersebut.
Karena hasil rapid test terakhir dinyatakan negatif, Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban tidak menetapkan pasien tersebut sebagai PDP. Namun, prosesi pemulasaran dan pemakaman jenazah tetap dilakukan dengan protokol Covid-19 sebagai langkah antisipasi. Selanjutnya, jenazah dimakamkan di TPU Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo.
"Pemakaman dilakukan sesuai protokol kematian akibat Covid-19 sebagai langkah antisipasi," tutupnya. (gun/rev)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News