Pasien Covid-19 Pacitan asal Klaster Temboro Dimungkinkan Pindah ke Ruang Isolasi

Pasien Covid-19 Pacitan asal Klaster Temboro Dimungkinkan Pindah ke Ruang Isolasi Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pacitan, Rachmad Dwiyanto.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Satu pasien positif asal klaster Temboro Magetan, dimungkinkan akan dipindah ke ruang isolasi RSUD dr. Darsono , Jumat (8/5/2020).

Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pemkab , Rachmad Dwiyanto mengatakan, teknis sepenuhnya ada di Dinkes serta rumah sakit, terkait pemindahan satu pasien asal klaster Temboro yang baru diumumkan Bupati Indartato, Kamis (7/5/2020) malam.

"Teknisnya ada di Dinkes dan rumah sakit, kalau soal pemindahan satu pasien positif ," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan , Trihadi Hendra Purwaka mengatakan bahwa sebagaimana dengan protap kesehatan penanganan , pasien yang dinyatakan positif tidak harus dilakukan karantina atau isolasi di rumah sakit. 

"Karena yang paling mendasar, kita akan memberikan edukasi kepada pasien dan pihak keluarga. Sebab, usia pasien masih sangat belia dan kondisinya sehat tidak mengalami gejala sakit apa pun," tegasnya.

Menurutnya, bukan suatu keharusan bagi pasien tersebut untuk dilakukan pemindahan ke ruang isolasi rumah sakit. "Kalaupun tetap tinggal di wisma atlet, juga tidak ada masalah. Soal perawatan akan disamakan sesuai standar perawatan terhadap pasien positif yang ada di rumah sakit," pungkasnya. (yun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO