Sepakat PSBB di Malang Raya, Gubernur Khofifah Siap Ajukan Penetapan ke Kementerian Kesehatan

Sepakat PSBB di Malang Raya, Gubernur Khofifah Siap Ajukan Penetapan ke Kementerian Kesehatan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga Pemerintah Daerah Kabupaten , Kota , dan sepakat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Raya.

Kesepakatan itu diambil usai pertemuan Rapat Pembahasan Persiapan PSBB untuk kawasan Raya yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5) siang.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar

Dalam rapat tersebut, hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat beserta Forkopimda Jatim dan juga kepala daerah Raya. Yang masing-masing diwakili langsung oleh Bupati Sanusi, Wali Kota Sutiaji, dan juga Wali Dewanti Rumpoko. Forpimda tiga daerah Raya juga turut hadir dalam rapat persiapan PSBB ini.

Setelah rapat yang cukup panjang dan tertutup, tiga kepala daerah tersebut sepakat untuk menerapkan PSBB di Raya. Dan Gubernur Khofifah juga menyatakan siap untuk melanjutkan kesepakatan ini dengan mengajukan usulan penetapan PSBB di kawasan Raya ke Kementerian Kesehatan, maksimal besok pagi.

Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini

"Kami tadi sudah rapatkan, dan kami yaitu Forkopimda Jatim bersama Forpimda Raya, sepakat untuk mengajukan penetapan PSBB kepada Menteri Kesehatan untuk menerapkan PSBB di Kabupaten , Kota dan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang cukup masif di tiga kawasan daerah ini," tegas Gubernur Khofifah, usai rapat.

Wanita yang juga gubernur perempuan pertama Jatim ini menegaskan bahwa ada sejumlah pertimbangan saintifik yang menjadi landasan kebijakan dan kesepakatan PSBB Raya ini diambil. Utamanya yaitu kajian epidemiologi perkembangan covid-19 di kawasan Raya.

"Tadi rapatnya diawali dengan pemaparan dr Windhu Purnomo dari FKM Unair tentang kajian epidemiologi secara keseluruhan kawasan Raya. Dan jika dilihat dari scoring system yang di-breakdown dari Permenkes tentang PSBB, maka Raya ini skornya sudah sepuluh, maka sudah saatnya Raya ini diterapkan PSBB," tegas Khofifah.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Longsor di Giripurno, BPBD dan DPUPR Gercep Bantu Material

Dalam kajian epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya tersebut, disebutkan bahwa di Raya sudah terjadi doubling time atau peningkatan kasus menjadi dua kali lipat yang sudah terjadi sebanyak 4 periode di Raya. Hal ini menjadi salah satu bobot pertimbangan yang mengkhawatirkan.

Kedua, angka kejadian kasus konfirmasi covid-19 di Raya sudah mencapai 1,5 per 100.000 penduduk. Dan ketiga pertambahan angka kasus konfirmasi covid-19 di Raya juga diikuti dengan penambahan kasus kematian dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Longsor Akibat Hujan Terjang Rumah Warga di Kota Batu, BPBD Keluarkan Sejumlah Rekomendasi

Case Fatality Rate (CFR) atau persentase kematian kasus covid-19 di Raya sudah mencapai 7,4 persen. Padahal seharusnya CFR di angka 5 persen saja itu sudah mengkhawatirkan," kata wanita yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial RI di Kabinet Indonesia Bersatu itu.

Selain itu di kawasan Raya dalam kajian epidemiologi juga sudah dilihat adanya transmisi lokal yang ditandai dengan terus bertambahnya peta sebaran covid-19 berdasarkan wilayah kecamatan yang kian memerah.

Tercatat di Kabupaten ada 14 kecamatan dari total 33 kecamatan yang masuk zona merah terjangkit covid-19. Kemudian untuk Kota sudah 4 dari 5 kecamatan yang masuk zona merah. Sedangkan untuk ada satu kecamatan dari tiga kecamatan yang statusnya zona merah.

Baca Juga: Hujan Deras Akibatkan Longsor dan Timpa Bangunan Milik Warga Bumiaji Kota Batu

"Berdasarkan Jawa Timur PSBB Score, Raya sudah mencapai skor 10. Di mana skor 0-5 artinya masih bisa karantina individu, skor 6-7 artinya bisa karantina individu, apabila skor 8-10 maka disarankan PSBB. Sehingga saat ini sudah saatnya diterapkan PSBB untuk wilayah Raya," tandas Khofifah.

Saat ini, ditegaskan Khofifah, pihaknya juga sudah mendapatkan detail plan dari tiga daerah yang akan diterapkan PSBB ini. Dan perencanaannya sangat komprehensif serta lengkap.

Atas kesepakatan ini, maka akan segera dilayangkan surat oleh Pemprov Jatim yaitu terkait pengajuan pemberlakuan PSBB di kawasan Raya ke Kementerian Kesehatan. Khususnya setelah lampiran teknis dari masing-masing daerah rampung disusun.

Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024

Yang kemudian juga akan dilanjutkan penyusunan Perwali dan Peraturan Bupati sebagai landasan hukum jika persetujuan pemberlakuan PSBB disetujui oleh Kementerian Kesehatan. (mdr/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO