"Mbah Hudi (sapaan Nur Hudi, red) ini kan mantan kepala desa (kades) di sana dan saat ini menjadi tokoh di sana. Melihat ada warga di desanya seperti itu, sangat manusiawi kasihan, dan berupaya membantu mencarikan solusi terbaik agar korban mendapatkan keadilan," ungkap Irfan.
"Makanya, Mbah Hudi meminta pelaku agar bertanggungjawab atas perbuatannya dan meminta maaf. Tak cukup di situ, Mbah Hudi juga meminta pelaku agar bertanggungjawab atas korban dan masa depan anak korban. Mbah Hudi menyarankan agar pelaku memberi uang korban antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk kebutuhan dan masa depan korban dan anaknya, dengan menjual sawah terduga pelaku, karena memiliki sawah cukup luas. Terlebih, korban dan ibunya berinisial IS (49), belum punya rumah dan masih tinggal di rumah kontrakan," papar dia.
"Karena melihat kondisi korban dan ibunya yang telah ditinggal mati suaminya tak punya rumah dan tinggal di rumah kontrakan, naluri Mbah Hudi sebagai mantan kades merasa prihatin dan terpanggil untuk membantu," ungkap Irfan.










