BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Memasuki hari ke-22 puasa Ramadan 1441 Hijriyah, Polres Bojonegoro mulai menyalurkan zakat fitrah yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang juga tengah terdampak wabah Covid-19 saat ini.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, pembagian zakat fitrah tersebut merupakan kewajiban bagi umat Islam, serta agenda rutin yang dilakukan Polres Bojonegoro setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Seluruh anggota, baik Polres maupun Polsek mendaftar dan menyerahkan zakat fitrah pribadi dan termasuk milik keluarganya.
Baca Juga: Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
"Hari ini kami mulai menyalurkan zakat fitrah dari Anggota Polres Bojonegoro maupun keluarga secara simbolis," ujar AKBP M Budi Hendrawan, Jumat (15/5/2020).
Kapolres menyebut, jumlah beras zakat fitrah yang terkumpul sebanyak 3.615 kilogram. Beras tersebut, sudah dalam kemasan per lima kilogram dan disalurkan kepada 725 penerima warga kurang mampu yang juga tengah terdampak pandemi Covid-19 ini.
"Semuanya siap didistribusikan kepada warga yang kurang mampu di tengah pandemi Covid-19 yang ada di wilayah Bojonegoro," terangnya.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Darussalam Trucuk Bojonegoro, Khofifah Bahas soal Perdamaian Gaza
Paket zakat fitrah ini disalurkan melalui para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran yang sudah terdata untuk diserahkan kepada warga yang kurang mampu.
Kapolres, melakukan penyaluran paket zakat tersebut secara langsung di wilayah Kecamatan Trucuk. Dengan mengendarai sepeda motor trail dan memakai helm serta bermasker, motor Kapolres juga dilengkapi dengan rombong milik pedagang untuk memuat paket beras zakat. (nur/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News