Kasus Status FB Andreas PW yang Kecam Tenaga Medis Berlanjut ke Jalur Hukum

Kasus Status FB Andreas PW yang Kecam Tenaga Medis Berlanjut ke Jalur Hukum Ilustrasi.

Namun menurut Asrah, unggahan dari yang bersangkutan tak hanya menyinggung di , melainkan seluruh Indonesia. Mengingat status facebook bisa dibaca oleh siapa pun.

Asrah pun mengakui saat baru munculnya status facebook dari APW, dirinya ditelepon oleh pengurus PPNI dari daerah lain.

"Sehingga meskipun APW sudah meminta maaf, tetapi kasus tersebut tetap dibahas di internal DPD PPNI untuk memutuskan bagaimana selanjutnya. Lantaran dari pengurus komisariat Jombang DPD PPNI , menghendaki kasus tersebut dibawa ke jalur hukum," ungkapnya.

Sehingga hari ini, DPD PPNI menggelar rapat internal guna mengambil keputusan apakah kasus unggahan APW cukup diselesaikan secara kekeluargaan atau dilanjutkan ke ranah hukum.

"Nantinya dari hasil rapat tersebut, DPD PPNI memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Sebagai upaya memberikan efek jera. Agar lainnya tidak sembarangan berbicara dimedia sosial, apalagi kaitannya dengan pandemi covid-19," pungkasnya. (ata/yud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO