KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang belum ada tanda-tanda mereda, Takmir Masjid An Nuur Kota Batu memutuskan meniadakan salat Idul Fitri 1441 H tahun 2020 secara berjamaah dan meminta masyarakat salat di rumah masing-masing bersama keluarga inti.
"Untuk Masjid An Nuur tahun ini tidak menyelenggarakan Sholat Idul Fitri secara berjamaah di masjid. Kepada jamaah diimbau melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga inti," ujar H. Achmad Marzuki, Ketua Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia Kota Batu, Jumat (22/5).
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
Menurut dia, Takmir Masjid An Nuur sebelumnya tanggal 19 Mei telah berkirim surat ke Pemkot Batu terkait pelaksanaan salat Idul Fitri dan mendapatkan surat balasan bahwa di Masjid An Nuur meniadakan Sholat Hari Raya Fitri di Tahun ini.
"Yang pasti, tahun 1441 H/2020 ini Masjid An Nuur tidak mengadakan salat Idul Fitri. Mari kita ambil hikmah di balik semua ini. Semata-mata untuk keselamatan bersama agar Covid-19 segera sirna," jelas dia.
Sementara itu, Drs. Ismail A Gani, M.M., Kabag Kesra Pemkot Batu mengatakan, imbauan Salat Idul Fitri di rumah ini mempertimbangkan Fatwa MUI nomor 25 tahun 2020, pernyataan Menteri Agama, dan Perwali 48 tentang pelaksanaan PSBB di Malang Raya.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
"Mempertimbangkan beberapa aspek, lebih-lebih Kota Batu tengah melaksanakan PSBB mulai 17 Mei hingga 30 Mei, maka kegiatan Salat Idul Fitri 1441 H secara berjamaah di masjid tahun ini untuk sementara ditiadakan dan diharapkan para jamaah bisa beribadah di rumah masing-masing bersama keluarga inti," ujarnya. (asa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News