S​ayangkan Sebuah Utas di Twitter, Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Ajak Pembuatnya Sumbangkan Ide

S​ayangkan Sebuah Utas di Twitter, Gugus Tugas Covid-19 Surabaya Ajak Pembuatnya Sumbangkan Ide Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser. (foto: YUDI A/ BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) , memberikan klarifikasi terhadap sebuah utas atau thread yang ramai di . Pemkot memastikan, bahwa selama ini sudah membantu baju Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 82.651 buah kepada 50 rumah sakit rujukan dan nonrujukan serta Labkesda.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , M. Fikser memastikan sudah mengikuti utas tersebut. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa selama ini Pemkot sudah sering memberikan bantuan APD kepada rumah sakit rujukan dan nonrumahsakit rujukan serta Labkesda yang ada di Kota .

Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah

“Total ada 82.651 baju APD yang diberikan kepada 63 Puskesmas, 50 RS rujukan dan nonrujukan, serta Labkesda. Selain itu, kami juga bantu masker bedah, masker N95, face shield, sepatu bot, google glass, sarung tangan, ventilator, dan berbagai peralatan medis lainnya ke rumah sakit-rumah sakit itu,” kata Fikser di Dapur Umum Balai Kota , Rabu (27/5/2020).

Menurutnya, bantuan APD dan berbagai peralatan medis itu diharapkan dipergunakan untuk tenaga medis saat bertugas. Nah, persoalannya apakah APD itu sudah sampai ke tenaga medis yang bertugas, Pemkot tidak bisa intervensi sampai sejauh itu.

“Tapi yang pasti, kami memiliki data semua APD yang diterima oleh Pemkot, langsung hari itu juga didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit itu. Bahkan, Bu Wali Kota Risma sendiri yang membaginya rata-rata sesuai kebutuhan dan kami ada bukti terimanya,” tegasnya.

Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya

Fikser berharap jika ada pihak yang masih kurang puas atau memiliki ide, terlebih melihat profil pembuat utas tersebut adalah tenaga medis, sehingga pemikiran-pemikirannya itu bisa langsung disampaikan kepada gugus tugas. Karena persoalan wabah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota, tapi seluruh elemen yang harus terlibat.

Selain itu, pembuat utas itu bisa juga melalui organisasi kedinasannya. Sebab, selama ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang selalu melakukan koordinasi dengan baik bersama Gugus Tugas (Pemkot ). Terutama tentang bagaimana penanganan dan pencegahan yang harus dilakukan untuk melawan wabah ini.

“Jadi, kami sangat menyayangkan kalau itu disampaikan di media sosial karena akhirnya akan menimbulkan persepsi atau pemahaman yang keliru di masyarakat. Kasihan yang terlibat di dalam penanganan ini begitu banyak orang, termasuk dari medis, teman-teman beliau juga,” tegasnya.

Baca Juga: Inilah 7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024 yang Diselenggarakan KPU

Sementara itu, Jubir RS Royal , dr. Dewa Nyoman Sutanaya, S.H., M.H., MARS., mengatakan bahwa sehubungan dengan beredarnya thread yang dibuat oleh akun @cakasana (Aditya C Janottama), maka pihak Rumah Sakit Royal perlu mengklarifikasi serta menyatakan sikap.

Dewa memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan karyawan Rumah Sakit Royal yang bekerja di bagian IGD, sebagai Dokter Jaga IGD.

Sehubungan dengan pernyataan bahwa Rumah Sakit Royal tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota , dipastikan bahwa hal tersebut tidak benar dan menganggap pernyataan tersebut adalah pendapat pribadi yang bersangkutan tanpa didukung data yang valid.

Baca Juga: Korban Begal Perempuan di Surabaya Tewas

“Pihak Rumah Sakit Royal tidak bertanggung jawab terhadap apa pun yang menjadi pendapat atau pernyataan pribadi karyawan rumah sakit di media sosial maupun media lainnya,” kata dr. Dewa.

Namun demikian, pihak rumah sakit menyayangkan adanya insiden tersebut yang dilakukan oleh karyawan rumah sakit di media sosial. Oleh karena itu, pihak rumah sakit akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi kepada yang bersangkutan.

“Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan, maka pihak rumah sakit akan melanjutkan kasus ini ke Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal ,” tegasnya.

Baca Juga: Yakini Kebenaran Islam, Dua Pemuda Resmi Mualaf dengan Bersyahadat di Masjid Al-Akbar Surabaya

Bahkan, Dewa memastikan bahwa pihak rumah sakit akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di rumah sakit, berdasarkan rekomendasi dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal . “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” pungkasnya. (ian/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO