GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPP PKB hingga sekarang memang belum menurunkan rekom pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) yang bakal diusung di Pilbup Gresik 2020. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPC PKB Gresik, Imron Rosyadi.
"Hanya saja, DPC PKB Gresik pada 22 Mei 2020 sudah mendapatkan surat dari Desk Pilkada DPP PKB," ujar Imron Rosyadi kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (30/5).
Baca Juga: PKB Tunjuk Syahrul Jadi Ketua DPRD Gresik, Tinggal SK PDIP yang Belum Turun
Surat tersebut, berupa surat persetujuan Desk Pilkada DPP terhadap pasangan calon (Paslon) Moh. Qosim (Ketua PKB Gresik) dan Asluchul Alif (Ketua DPC Gerindra) menjadi pasangan bacabup-bacawabup dari PKB. Persetujuan terhadap pasangan Moh. Qosim dan Asluchul Alif ini berdasarkan pemetaan potensi.
"Jadi, lebih tepatnya surat itu berupa persetujuan Desk Pilkada DPP. Bukan rekom. Rekom belum turun," ungkap Imron.
Menurut Imron, sebelum rekom DPP terbit, ada sejumlah tahapan administrasi yang akan dilalui. "Desk Pilkada adalah tim adhoc yang ada di PKB, dan hanya ada di tingkat Pusat (DPP). Desk Pilkada adalah sistem partai yang merumuskan seluruh usulan Paslon Kepala Daerah dari semua DPC dan DPW yang telah dikirimkan suratnya oleh struktur PKB. Seperti halnya DPC PKB Gresik yang telah mengusulkan pasangan Qosim-Alif," pungkasnya. (hud/ns)
Baca Juga: Pilkada Gresik Dipastikan Calon Tunggal, Pasangan Yani-Alif Daftar ke KPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News