KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri terus menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19. Hari ini (30/5), Dinas Sosial Kabupaten Kediri mulai menyalurkan BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap pertama berupa uang tunai Rp. 600 ribu kepada para penyandang disabilitas yang ada di 26 wilayah kecamatan.
Penyaluran bantuan secara serentak ini berlangsung di kantor pos kecamatan masing-masing dengan menggunakan protokol kesehatan, Sabtu (30/5).
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Di Kecamatan Wates, Plt. Kepala Dinas Sosial Suharsono, terjun langsung untuk membantu proses pencairan bantuan. Di sini, jumlah penerima bantuan paling banyak dibanding kecamatan lain, yakni mencapai 268 orang. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kehidupan para difabel selama kurun waktu tiga bulan ke depan.
“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan, jangan digunakan untuk hal lain yang tidak bermanfaat. Karena ini bantuan untuk dampak Covid-19, maka njenengan semua juga harus menjaga diri dari Covid-19. Ikuti anjuran pemerintah untuk tetap berada di rumah, memakai masker, dan menjaga jarak ketika terpaksa bepergian,” kata Suharsono.
Perlu diketahui, BST khusus bagi penyandang difabel ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19. Untuk wilayah Kabupaten Kediri mendapatkan jatah kuota sejumlah 1.896 orang.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Penerima BST disabilitas tidak terdaftar pada bantuan sosial reguler seperti PKH, BPNT, dan BLT. Sementara itu, data penerima berasal dari SIMPD atau Sistem Informasi Penyandang Disabilitas. Proses pendataan tersebut dilakukan oleh Tenaga Kesejahteran Sosial Penyandang Disabilitas (TKSPD) yang dibantu oleh Tenaga Kesejahteran Sosial Kecamatan (TKSK). (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News