Kepala Diskoperindag, Agus Wijaya mendampingi Bupati Tuban saat meninjau Pasar Bongkaran.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban dan paguyuban pedagang bersepakat bahwa Pasar Bongkaran yang masih berada di kompleks Pasar Baru bakal diterapkan protokol kesehatan. Hal ini guna memutus rantai penyebaran virus Corona di wilayah pasar.
"Setelah ada 3 pedagang yang positif Corona, maka kami terapkan protokol kesehatan di wilayah pasar," ujar Kepala Diskoperindag Tuban, Agus Wijaya, Senin (8/6).
BACA JUGA:
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Pemkab Tuban Salurkan 42 Hewan Kurban, Dibagikan ke Kecamatan hingga Ormas
- Buka Ruang Kritik Lewat FKP, Satpol PP dan Damkar Tuban Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
Kata dia, protokol yang disiapkan berupa pemakaian masker wajib bagi pedagang dan pembeli. Kemudian, menerapkan physical distancing, setiap lapak dengan lapak lain diberi jarak, dan akan dibangun pula posko jaga penanganan Covid-19.
"Pos jaga akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri," ujar Agus, sapaan akrabnya.
Tak hanya itu, Pemkab Tuban juga fokus melakukan disinfektan di lokasi pasar-pasar yang dianggap potensi menjadi penyebaran virus Corona secara rutin. Hal ini dilakukan guna menyeterilkan lokasi pasar dari ancaman penyebaran Corona.
"Setelah protokol kesehatan ini diterapkan, maka aktivitas pasar kembali dibuka seperti biasanya," paparnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




