NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sebaiknya bijaklah sewaktu menggunakan jejaring media sosial. Seperti yang dialami Lutfi Dyah Setyorini (28), warga Desa Munggut, Kec. Padas Ngawi merasa dilecehkan melalui facebook akhirnya membawa masalah tersebut ke Polres Ngawi.
Sebenarnya, wanita muda tersebut tidak mempunyai akun facebook dan jarang membuka aplikasi jejaring sosial itu. Akan tetapi betapa kagetnya sewaktu diberitahu oleh suaminya bahwa pada hari Senin (08/06) sekitar pukul 15.15 WIB di salah satu grup medsos tersebut terpampang fotonya dengan tulisan, "Ada yang kenal mbak ini tidak, ada permasalahan tentang setoran bank."
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
Mengetahui gambarnya terpampang di grup facebook tersebut dan akhirnya banyak mengundang netizen berkomentar yang tidak sewajarnya, selanjutnya korban melalui suaminya berusaha menghubungi akun yang mengunggah tersebut. Namun sapaan melalui jalur pribadi tersebut tidak mendapatkan respons malah akun milik suaminya diblokir.
"Sebenarnya saya melalui akun suami sudah berusaha bertanya apa maksud dan tujuannya melalui inbox tetapi malah diblokir dan foto saya diunggah kembali memakai akun lain," jelas Lutfi Dyah Setyorini saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Dengan tidak adanya itikad baik dan merasa nama baiknya dicemarkan, selanjutnya korban mendatangi kantor Polres Ngawi dan melaporkan perihal kejadian yang telah menimpa dirinya. Setelah korban melaporkan kejadian di ruang penjagaan selanjutnya korban dimintai keterangan di bagian unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Satreskrim Polres Ngawi.
Baca Juga: Kedudukan Pers Sangat Tinggi dalam Undang-Undang, Wartawan Harus jaga Marwah Pers
"Memang ada korban yang merasa dicemarkan nama baiknya dan melapor ke Polres dan saat ini ditangani Satreskrim," terang Iptu.Sapto Margono, Paur Humas Polres Ngawi.(nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News