BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Abdul Latif Imron Amin, Bupati Bangkalan saat ini sedang mengkaji untuk mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Salah satu poinnya adalah penerapan sanksi administratif bagi masyarakat yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan di kondisi pandemi Covid-19.
Padahal, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan secara terus menerus telah menyosialisasikan tentang pencegahan penularan wabah Covid-19 melalui Gugus Tugas Kecamatan hingga ke desa atau kelurahan.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
Menurut Bupati Bangkalan, mencegah penyebaran wabah pandemi Covid-19 yang terpenting adalah kesadaran dan kedisiplinan masyarakat. "Hal inilah yang selalu diabaikan oleh masyarakat, sehingga angka OTG di Bangkalan sangat tinggi. Oadahal kita sadar bahwa disiplin adalah vaksin Covid-19," jelasnya kepada awak media di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/6/2020).
Untuk itu, ia meminta masyarakat Bangkalan meningkatkan kedisiplinan di tengah pandemi Covid-19. "Karena sampai saat ini, belum ditemukan obat untuk Covid-19, maka satu satunya jalan adalah dengan mendisiplinkan diri untuk patuh mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya. (uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News