NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sejak merebaknya wabah Covid-19 beberapa bulan lalu, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi kebanjiran permintaan kartu keluarga (KK) baru.
Sebenarnya, mulai bulan Maret 2019 warga Ngawi sudah dapat mencetak kartu keluarga (KK) secara online. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri yang telah diberlakukan mulai awal 2019 lalu. Hanya saja, untuk warga yang akan meminta KK baru, memang harus datang ke Kantor Dispendukcapil Ngawi terlebih dahulu. Kemudian pencetakannya dapat dilakukan sendiri dari rumah.
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Ngawi Sosialisasikan Penggunaan IKD Sebagai Pengganti E-KTP
"Mulai adanya pandemi Covid-19, memang banyak permintaan KK baru atau pecah KK," jelas Sugeng, Kepala Dispendukcapil Ngawi saat ditemui BANGSAONLINE.com, Rabu (17/6/2020).
Diduga banyaknya permintaan KK baru tersebut, terkait dengan adanya bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19. Sebab, setelah terjadi wabah corona, permintaan KK baru lebih tinggi dibandingkan dengan sebelum adanya pandemi.
"Kemungkinan warga mengurus pecah KK untuk persyaratan mendapatkan bantuan," terangnya.
Baca Juga: Minimnya Blangko e-KTP di Ngawi Disoroti Dewan Dalam Hearing
Adapun untuk pelayanan pengurusan KK baru dari KK induknya, memang dalam satu hari selesai, dan untuk KK tersebut warga dapat mencetaknya sendiri dari rumah setelah dikirimkan file pdf dari Kantor Dispendukcapil Ngawi. (nal/ros/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News