BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tidak hanya memakai masker, para pedagang di Pasar Pon Kota Blitar, kini juga diwajibkan menggunakan alat pelindung wajah atau face shield selama beraktivitas di kawasan pasar. Penggunaan pelindung wajah ini diberlakukan untuk melindungi para pedagang maupun pembeli dari penularan Covid-19, serta menghindari area pasar menjadi klaster baru persebaran Covid-19.
Setidaknya, ada 250 pelindung wajah yang dibagikan kepada para pedagang. Alat pelindung diri itu dibagikan oleh jajaran kepolisian sebelum Pasar Pon siap untuk menjadi Pasar Tangguh Covid-19 dalam menyambut New Normal di Kota Proklamator.
Baca Juga: KPU Respons Laporan Warga ke Bawaslu soal Loloskan Mantan Napi Jadi Calon Wali Kota Blitar
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, jajaran Polres Blitar Kota sudah mendirikan 9 kampung tangguh. Adapun untuk semakin menguatkan kedisiplinan masyarakat dalam menyambut New Normal, akan segera dibentuk pula pasar tangguh.
"Selain 9 kampung tangguh, kita berupaya menguatkan kembali bidang ekonomi bagi masyarakat, serta memaksimalkan penguatan kedisiplinan masyarakat dalam rangka memutus penularan Covid-19 dengan membentuk pasar tangguh. Karena pasar tradisional ini berpotensi menjadi klaster, sehingga kita kuatkan protokol kesehatan di sana," jelas AKBP Leonard, Kamis (18/6/2020).
Dia menjelaskan, keberadaan kampung tangguh sejauh ini cukup dirasakan manfaatnya dalam mengedukasi masyarakat untuk terus menekan angka penularan Covid-19. Menurutnya, dalam menerapkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dibutuhkan peran serta warga untuk saling mengingatkan satu sama lain.
Baca Juga: Blusukan Cek Harga di Pasar Blitar, Khofifah Puji Kualitas Sayur Premium di Pasar Tradisional
"Sampai sejauh ini efektivitasnya ada dan kita akan terus coba untuk terus menekan angka penularan Covid -19 ini. Dalam jangka pendek, kami terus menyiapkan kedisiplinan masyarakat dan gotong royong era New Normal ini. Di beberapa sektor memang masih perlu ada penguatan, karena masih ada pemahaman masyarakat yang kurang tepat terkait penerapan New Normal dengan beraktivitas semaunya sendiri sendiri di ruang publik tanpa mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker atau pelindung wajah," tegasnya.
Selain 9 kampung tangguh dan pasar tangguh, di Kota Blitar juga ada pondok pesantren tangguh dan pabrik rokok tangguh.
"Kita juga kembangkan inovasi di tempat-tempat yang berpotensi jadi klaster yang memang historisnya pernah ada kasus seperti di pondok pesantren dan pabrik rokok," imbuhnya.
Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Dia berharap dengan menerapkan kedisiplinan sebagai kunci pencegahan penularan Covid-19, Kota Blitar bisa mempertahankan statusnya sebagai zona kuning yang berarti wilayah dengan risiko penularan rendah.
Sebagaimana diketahui, saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Blitar sebanyak 5 kasus dengan rincian tiga sembuh dan dua dirawat di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News