SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Perjalanan Rudi Mulya terganggu. Di Jalan Pahlawan, dia diminta menepi oleh Satpol PP. Pasalnya, pengendara mobil itu melanggar aturan Transisi New Normal, yakni tidak mengenakan masker.
Berulang kali Rudi menyampaikan alasannya. Dia berdalih sudah menyiapkan penutup wajah sebelum berangkat bekerja. Namun, tertinggal di meja.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Tidak sengaja Pak," cetusnya.
Namun, alasan Rudi tidak bisa diterima petugas. Sanksi tetap dikenakan. Warga Desa Wonoayu itu harus menyerahkan KTP miliknya.
Lain halnya dengan Hidayat. Warga Desa Lebo, Sidoarjo itu sebenarnya membawa masker, namun disimpan di dalam tas. Saat dihentikan petugas, dia berdalih.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
"Saya pakai saat keluar mobil," ujarnya.
Berulang kali, tim gabungan menggelar razia gabungan. Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Polri, serta TNI turun ke jalan. Memelototi pengendara agar mengenakan masker dan menjaga jarak.
Namun, masih saja banyak pengendara yang melanggar. Mereka tidak mengenakan masker. Meski sudah ada regulasi Transisi New Normal. Di dalam Perbup 44 Tahun 2020 disebutkan bahwa seluruh aktivitas warga di luar rumah harus mengenakan masker.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Kasatpol PP Sidoarjo, Widiyantoro Basuki menjelaskan bahwa warga belum mematuhi aturan. Dari razia di Jalan Pahlawan kemarin, sebanyak 45 pengendara ditindak.
"Karena tak pakai masker," terangnya.
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Perinciannya, sebanyak 20 pengendara roda dua yang tidak memakai masker. Selebihnya, 25 pengendara roda empat.
"Banyak pengemudi mobil yang tak patuh aturan," jelasnya.
Wiwit, sapaan akrab Widiyantoro mengatakan, pengendara masih memandang remeh corona. Mengambil risiko tak memakai masker.
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
"Padahal memakai masker salah satu cara mencegah penularan corona," ucapnya.
Menurutnya, pengendara berpotensi terpapar Covid-19. Tidak hanya pemakai kendaraan roda dua, pengendara mobil pun sama. Pasalnya, virus dari Tiongkok itu tak kasat mata.
"Lebih baik antisipasi pakai masker," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
Pria asal Sidokare itu menambahkan, razia bakal digelar berkala. Terutama di jalan-jalan protokol. Bagi warga yang melanggar, sanksi berat menanti, yakni penyitaan KTP.
"Sanksi sosial membersihkan jalan juga tetap dijalankan," pungkasnya. (cat/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News