Menurut Shohib, pihak desa jelas tidak bisa memenuhi keinginan para pendemo yang meminta seluruh warga diberi BLT DD. Pasalnya, Dana Desa Lajing hanya sebesar 1 miliar 100 juta rupiah. Sedangkan sesuai dengan juknis dan aturan dari Kementerian Desa, BLT DD hanya bisa dialokasikan maksimal 30 persen dari dana desa.
Oleh sebab itu, BLT DD di Desa Lajing hanya mampu mengakomodir 182 KK dari total 3.000 KK yang ada di Desa Lajing.
"Kalau mereka meminta untuk disamaratakan, berarti 600 ribu rupiah dikali 3 bulan pencairan totalnya sebesar 1,8 juta rupiah per KK, kemudian dikalikan 3.000 KK yang ada, hasilnya 5 miliar 400 juta rupiah. Sedangkan Dana Desa Lajing hanya ada 1 miliar 100 juta rupiah," jelasnya.
"Jadi mereka menganggapnya setiap KK menerima bantuan. Mengutip dari penggalan pidatonya Pak Jokowi yang diedit, yang cuma diambil bagian 'semua KK dapat' saja," ungkapnya.










