BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Abdul Wahid Saleh, Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Langkap Kecamatan Burneh, mendatangi kantor Pemkab Bangkalan, Selasa (17/10/2023).
Didampingi puluhan pendukungnya, ia menyampaikan protes lantaran tidak diloloskan oleh panitia pemilihan kepala desa (P2KD) dalam seleksi administrasi. Ia meminta Pj Bupati Bangkalan untuk menengahi persoalan yang terjadi.
BACA JUGA:
- Polres Bangkalan Amankan Ribuan Mercon dan 4 Drum Alumunium Powder dari Rumah Warga
- SKK Migas-PHE WMO Gelontorkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Bangkalan
- Dua Kecamatan di Bangkalan Terendam Banjir, Pompa Berkekuatan 250 Liter per Detik Dikerahkan
- Pj Bupati Bangkalan Mencoblos di TPS 20 Kelurahan Kraton dan Minta Jaga Kondusivitas
Hendrayanto, Kuasa Hukum Abdul Wahid Saleh, menyampaikan kliennya dicoret oleh P2KD Langkap lantaran tak memenuhi persyaratan administratif berupa pengalaman kerja.
"P2KD Desa Langkap mencoret pengalaman kerja Wahid. Padalah ia pernah menjabat sebagai Pj Desa Tanjung Jati, bahkan ia merupakan pensiunan tentara," jelasnya, Selasa (17/10/2023).
Hendra berharap Pj Bupati Bangkalan dapat memanggil tim fasilitasi pemilihan kepala desa (TFPKD) dan memediasi permasalahan ini. Sehingga, alasan P2KD melakukan pencoretan pengalaman kerja Abdul Wahid Saleh dapat diketahui.
"Perintah Pj Bupati Bangkalan mengarahkan kami untuk menempuh jalur hukum ke PTUN agar terjadi penundaan walaupun tahapan sudah berjalan," katanya.