BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, mendatangi kantor Inspektorat Bangkalan, Selasa (2/7/2024). Mereka menuntut transparansi penggunaan APBDes, serta adanya dobel jabatan pada perangkat desa.
Salah satu warga, M. Qorib, menyebut pihaknya merasa resah, lantaran dalam penggunaan APBDes oleh mantan kepala desa sebelumnya yang sudah meninggal hingga dijabat oleh Pj. (penjabat), tidak transparan dan belum ada pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Pembentukan Panitia PAW Kepala Desa Batah Bangkalan Diwarnai Kericuhan dan Ditolak Warga
"Harusnya ada publikasi dalam bentuk baner terkait penggunaan APBDes agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan tahu apa yang sudah dikerjakan oleh desa," ujarnya kepada awak media, Selasa (2/6/2024).
Ia menjelaskan bahwa dalam musyawarah dan pembentukan perangkat, pihak dimaksud tidak pernah melibatkan masyarakat, melainkan hanya dari golongan orang terdekat dari kepala desa.
"Pembentukan perangkat desa asal tunjuk, tidak berjalan sesuai aturan dan hanya orang-orangnya saja yang dipilih," katanya.
Baca Juga: Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pj Bupati Wanti-Wanti soal Pencairan Dana Desa
Bahkan, lanjut Qorib, anak dari kepala desa sebelumnya merangkap sebagai operator dan sekretaris desa. Inspektorat Bangkalan diharapkan dapat melakukan audit terhadap temuan yang sudah disampaikan.
"Ini sudah menyalahi aturan bagaimana satu orang bisa megang 2 jabatan, apalagi FM ini di gadang bakal maju paska ada PAW Kades nantinya," ucapnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Inspektorat Bangkalan, Rahman, menyatakan pihaknya akan mendalami laporan yang disampaikan. Ia mengaku bakal mengaudit apabila ada temuan yang didukung dengan bukti yang kuat.
Baca Juga: Gelar Audiensi, Puluhan Warga Batah Barat Bangkalan Desak Pj Kades Netral dan Rombak BPD
"Intinya kita masih mempelajari data yang sudah diberikan sebelum melakukan audit ke bawah," tuturnya singkat. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News