BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Musyawarah pembentukan panitia PAW (pergantian antar-waktu) Kepala Desa (Kades) Batah Barat, Kecamatan Kwanyar, diwarnai kericuhan lantaran terjadi penolakan dari puluhan warga setempat.
Salah satu tokoh masyarakat, M. Qorib, mengatakan bahwa protes warga terjadi lantaran penunjukan panitia dinilai dilakukan secara sepihak oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batah Barat, dan nama-nama yang diusung merupakan dari golongannya.
Baca Juga: Diduga Ngantuk, Pemotor Seruduk Truk Parkir di Bangkalan
"Rapat dilakukan di dalam kelas, saya sempat keluar karena pelaksanaannya tidak netral dan setelah itu warga juga merasa terpanggil untuk memprotes berjalannya musyawarah," ucapnya. Rabu (26/6/2024).
Oleh karena itu, lanjut Qorib, 5 panitia yang diajukan BPD Batah Barat ditolak dari masyarakat. Dengan demikian, pihaknya meminta 2 panitia tambahan agar ada perwakilan dari warga yang dirasa dapat bersifat netral.
Baca Juga: Kaca Bus Trans Jatim Retak saat Lintasi Jembatan Suramadu
"Setelah dilakukan protes atas usulan BPD, akhirnya disetujui ada penambahan 2 orang lagi sehingga menjadi 7 panitianya," katanya.
Ia berharap, 7 panitia yang ditunjuk bersifat netral dan dapat menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.
"Semoga aman dan kondusif hingga pelaksanan Paw nanti, tidak ada gejolak apapun," ujarnya.
Baca Juga: Pria Penjaga Kandang Ayam di Bangkalan Tewas Terbakar
Sementara itu, Kepala BPD Batah Barat, Agil, menyebut pihaknya terus berupaya agar pemilihan PAW kepala desa tetap berjalan secara transparan.
"Kami sudah berupaya terbuka dan transparan terkait hal ini, sudah sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan)," tuturnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News