Aksi yang digelar Himaba atau Himpunan Mahasiswa Bangkalan di kantor pemerintah daerah setempat.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Bangkalan (Himaba) menggelar unjuk rasa di kantor pemerintah daerah setempat, Rabu (4/2/2026). Mereka menuntut evaluasi kinerja satu tahun Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan.
Ketegangan sempat terjadi ketika massa mencoba memaksa masuk ke gedung karena kepala daerah bersama wakilnya tidak menemui mereka, namun upaya itu berhasil dihalau aparat kepolisian sehingga situasi tidak meluas.
M. Auqof Nur selaku koordinator lapangan mengatakan, aksi bertujuan mengevaluasi kinerja pemerintahan selama setahun karena menurutnya kondisi Kota Dzikir dan Sholawat masih stagnan, serta membutuhkan perubahan kebijakan.
"Selama satu tahun kepemimpinan Bupati Lukman dan wakilnya, tidak banyak perubahan yang terjadi di Kabupaten Bangkalan, akibatnya terjadi kesenjangan yang lebar antara janji politik dan realita kehidupan di masyarakat," cetusnya.
Auqof mendesak penyelesaian berbagai masalah, terutama di sektor pendidikan, seperti gedung sekolah yang tidak layak pakai dan sengketa lahan sekolah yang belum tuntas. Himaba juga menyoroti dugaan penyimpangan pada Program Indonesia Pintar (PIP).
"Kita menyaksikan terjadinya kebocoran kebijakan pada Program Indonesia Pintar (PIP), dengan adanya praktik salah sasaran, penggelapan dana, hingga pungutan liar oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab," ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengkritik kebijakan retribusi parkir berlangganan yang dinilai membebani warga.
"Masyarakat dipaksa membayar namun tidak menerima perubahan perbaikan fasilitas parkir maupun jaminan keamanan," keluhnya
Menanggapi tuntutan massa, Bupati Bangkalan menyatakan pihaknya menerima aspirasi mahasiswa dan sedang mengupayakan penyelesaian, termasuk soal pembebasan lahan sekolah yang ditangani secara hati-hati untuk menghindari konflik di kemudian hari.
"Terkait tuntutan teman-teman mahasiswa kami terima, dan terkait permasalahan pembebasan lahan sekolah sebenarnya kami telah mengupayakan dan tentunya secara hati-hati agar tidak terjadi konflik dikemudian hari," ucapnya.
Soal retribusi parkir berlangganan, Lukman menjelaskan kebijakan itu diterapkan kembali untuk mengurangi premanisme. Ia menyebut saat ini ada 68 jukir terdaftar yang digaji sebagai bagian dari upaya peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus penanganan premanisme.
"Yang mana saat ini ada 68 jukir yang terdaftar dan itu kita gaji, maka Itu upaya kita selain peningkatan pad tapi juga premanisme meskipun masih ada beberapa yang belum maksimal secara penuh," paparnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan sosialisasi serta pemasangan CCTV dan penanda di titik parkir agar masyarakat mengetahui aturan, serta tidak lagi membayar secara liar.
"Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan pemasangan cctv serta penanda di titik tersebut agar masyarakat tahu dan tidak membayar lagi," pungkasnya. (mzr/uzi/mar)







