BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Terdapat 52 desa di Bangkalan kecipratan tambahan anggaran sebesar Rp116 juta dari pemerintah pusat. Dana tersebut diprioritaskan untuk mitigasi dampak el nino.
Plt Kepala DPMD Bangkalan, Rudianto, memastikan hal tersebut. Ia menyebut, dana dari pemerintah itu akan bisa dimanfaatkan saat pencairan tahap ketiga.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Ada 52 desa yang kecipratan, secara substansial dana itu diprioritaskan untuk penaganan dampak el nino, sebagai bentuk responsif desa terhadap bencana kekeringan berkepanjangan yang kini terjadi," ujarnya, Jumat (13/10/2023).
Dijelaskan pula, tambahan DD ratusan juta ini sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor : 98/PMK.07/2023 dana diberikan secara langsung oleh pemerintah pusat tanpa proses pengajuan, tetapi berdasarkan proses pemerintahan yang berjalan baik.
"Penerimanya itu langsung ditentukan oleh pemerintah pusat, kami hanya menerima suratnya saja, salah poin dalam surat itu dampak kekeringan yang berkepanjangan. Bukan diusulkan atau mengusulkan, tapi langsung dari kementerian," paparnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Desa yang kecipratan, kata Rudi, harus segera melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sesuai dengan tambahan dan rencana pengalokasiannya.
"Dana itu kan masuk pada APBDes maka tentu harus dilakukan perubahan. Pencarian kan menyatu dengan DD yang direncanakan sebelumnya, jadi tambahan itu harus dimasukkan," pungkasnya. (fat/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News