
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan hingga saat ini belum menangkap 5 tersangka yang merupakan pendukung calon Kepala Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Bangkalan, terkait kasus kepemilikan senjata tajam pada 15 Mei 2023.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk menguak kasus tersebut, serta terdapat pertimbangan lain sehingga kasus ini belum dapat terselesaikan.
BACA JUGA:
"Ada pertimbangan lain dari kepolisian yaitu baik keamanan dan situasi yang lagi panas sehingga kami mengambil pertimbangan lain, agar tidak terjadi gejolak," ujarnya, Senin (2/10/2023).
Ia menegaskan, Polres Bangkalan tidak tinggal diam dan akan melakukan tindakan cepat, sesuai SOP yang ada.
"Kita sudah panggil saksi-saksi dan akan ada pemanggilan lagi untuk melengkapi berkas yang lain," katanya.
Simak berita selengkapnya ...