Anggota Satlantas Polres Bangkalan saat melakukan penilangan terhadap truk yang parkir sembarangan
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com -Satlantas Polres Bangkalan menertibkan sejumlah truk yang parkir sembarangan di bahu jalan depan Stadion Kerapan Sapi Moch. Noer, Kecamatan Bancaran, Rabu (11/3/2026).
Penertiban tersebut dilakukan setelah adanya keluhan warga yang merasa keberadaan truk yang parkir sembarangan membuat akses jalan menjadi lebih sempit dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kasihumas Polres Bangkalan, Agung Intama mengatakan, tindakan tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Merespons keluhan masyarakat, personel Satlantas Polres Bangkalan segera melakukan penertiban sekaligus pemberian sanksi kepada sopir truk yang kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa bahu jalan tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan, karena memiliki fungsi utama untuk keselamatan dan keadaan darurat.
“Bahu jalan memiliki fungsi utama untuk keselamatan dan keadaan darurat, bukan untuk parkir kendaraan. Jika digunakan untuk parkir, maka dapat mempersempit badan jalan sekaligus berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Selain melakukan penertiban, polisi juga memberikan imbauan kepada para sopir truk agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut.
Para pengemudi kendaraan besar diminta mencari tempat parkir yang sesuai agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya sopir kendaraan besar, agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Hal ini penting demi terciptanya keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya. (mzr/uzi/van)















