Kolase foto kandidat pengganti Sekdakab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, yang akan pensiun pada 1 November 2026.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2026. Di kalangan pejabat daerah setempat, muncul 2 nama yang dinilai berpeluang kuat menggantikan posisi tersebut.
Adapun kedua pejabat eselon II dimaksud adalah Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Andhy Hendro Wijaya, serta Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) AM Reza Pahlevi.
“Sejauh ini yang kami ketahui dan menjadi omongan pejabat calon sekdakab pengganti Pak Washil ya antara Mas Andhy dan Mas Reza,” kata seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com pada Kamis (18/6/2026).
Penentuan Sekdakab Gresik dilakukan melalui seleksi terbuka (selter) sebelum hasilnya dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk rekomendasi. Idealnya, selter digelar Juli atau Agustus agar calon pengganti sudah tersedia sebelum Washil resmi pensiun.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, membenarkan masa pensiun Washil pada 1 November.
“Belum ada perintah, kalau ada perintah langsung kami jalankan,” ujarnya terkait pelaksanaan selter.
Mengacu aturan, calon Sekdakab harus berstatus ASN di lingkungan Pemkab Gresik atau pemerintah daerah se-Jawa Timur, berusia maksimal 58 tahun, menduduki jabatan eselon IIB, berpangkat minimal Pembina Utama Muda golongan IV/C, serta memiliki kualifikasi pendidikan sarjana atau diploma IV.
Selain itu, calon wajib lulus Diklatpim III atau II, memiliki pengalaman jabatan minimal 5 tahun, kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta rekam jejak integritas dan moralitas yang baik.
Syarat lain mencakup kesehatan jasmani dan rohani, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat, serta mendapat rekomendasi dari Sekdakab Gresik atau pejabat pembina kepegawaian daerah asal. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




