Mahasiswa IAIN Madura Gelar Demo Tuntut Revisi SE Rektor Tentang Keringanan UKT

Mahasiswa IAIN Madura Gelar Demo Tuntut Revisi SE Rektor Tentang Keringanan UKT Mahasiswa IAIN Madura saat melakukan aksi demo.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menggelar demo di dalam lingkungan kampus yang berada di Jalan Raya Panglegur Pamekasan, Selasa (23/6/2020). Dalam aksi yang diwarnai dengan bakar-bakar ban bekas tersebut, mereka orasi menuntut pemotongan UKT sampai 50 persen.

Ubaidillah, Korlap Aksi, menuntut Rektor IAIN Madura (Mohammad Kosim) untuk segera merevisi Surat Edaran (SE) Rektor Nomor B-815/In.38/R/PP.00.9/06/2020 tentang keringanan UKT (uang kuliah tunggal) semester depan dan realisasi fasilitas kuliah daring untuk mahasiswa.

Baca Juga: Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver

"Kami minta pemotongan UKT 50 persen tanpa syarat dan memberikan fasilitas kuliah daring berupa kuota internet kepada seluruh mahasiswa," ujar Ubaidillah.

Menurut Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN Madura itu, aksi kedua ini kembali dilakukan atas dasar kebijakan rektor yang menurutnya sangat kontroversial dan tak mempertimbangkan kondisi mahasiswa.

"Aksi ini merespons surat edaran yang dikeluarkan oleh Rektor IAIN Madura yang dirasa tidak lagi berpihak dan tidak bisa melihat situasi dan kondisi mahasiswa saat ini," katanya.

Baca Juga: Pupuk Subsidi Langka, PC PMII Pamekasan Geruduk Kantor Bupati

Menurut aktivis PMII itu, aksi yang digelar para mahasiswa ini langsung mendapat respons positif dari rektor setempat.

"Sudah mendapatkan respons positif dari rektor, bahwa UKT semester depan diberi potongan 20 persen dan ditambah bantuan kuota internet kepada seluruh mahasiswa," jelasnya.

Ia berharap, kesepakatan yang sudah disetujui antara massa aksi dengan pihak kampus bisa segera direalisasikan dalam bentuk hitam di atas putih.

Baca Juga: UKM Teater Fataria IAIN Madura Tampilkan Drama yang Buat Penonton Terharu

"Pimpinan benar-benar merealisasikan apa yang menjadi kesepakatan bersama, dan tentu ini akan tetap kami kawal sampai benar-benar terealisasi dan bisa dibuktikan," tegas mahasiswa semester akhir itu.

Terpisah, Rektor IAIN Madura, Mohammad Kosim yang menanggapi tuntutan massa aksi, mengatakan bahwa para mahasiswa intinya meminta pemotongan UKT lebih banyak.

"Mungkin pemotongan sebesar 15 persen dinilai belum layak, maka mereka mengusulkan pemotongan 50 persen. Kemudian kami menghitung kemampuan keuangan kampus, karena keuangan kampus diambil dari Jakarta sebanyak Rp 9,1 miliar, Rp 7 miliar dari APBN, dan Rp 2,1 miliar dari UKT mahasiswa," ucap Kosim.

Baca Juga: STISA Pamekasan Wisuda 50 Mahasiswa Prodi HES dan HKI

Menurut Kosim, tuntutan mengenai keringanan UKT semester depan telah dipenuhi menjadi 20 persen, yang awalnya hanya 15 persen dengan syarat scan KTM/KHS terbaru dan menyertakan rekomendasi dari kepala desa (kades) atau dari lurah.

"Pemotongan UKT 15 persen ini sebenarnya tertinggi di seperguruan tinggi PTAIN, apalagi 20 persen. Pemotongan ini tertinggi dari kampus yang lain," paparnya.

Selanjutnya, alumnus aktivis PMII ini menegaskan bahwa penggunaan paket kuota internet gratis untuk mahasiswa di semester kemarin memang belum ada rekomendasi. Hal itu hanya dibolehkan dianggarkan pada semester depan ini.

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, PMII, HMI, dan GMNI Kompak Soroti Permasalahan di Pamekasan

"Semester kemarin memang belum ada untuk kuota paket internet dan aturannya belum ada yang membolehkan. Sekarang sudah membolehkan, makanya semester depan ini kita menganggarkan paket internet dan di dalamnya nanti menyiapkan aplikasi E-Learning untuk mempermudah kuliah daring," pungkasnya. (yen/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Aksi Demo Mahasiswa Dibubarkan Dosen':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO