Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Kediri Diapresiasi BPK Jatim

Raih Opini WTP Empat Kali Berturut-turut, Pemkab Kediri Diapresiasi BPK Jatim Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno saat mengikuti virtual conference di Ruang Candra Kirana Pemkab Kediri, Selasa (30/6). foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Empat kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (). Kali ini, predikat diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. 

Melalui virtual conference di Ruang Candra Kirana , capaian tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Jawa Timur, Joko Agung Setyono, Selasa (30/6).

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

Kabupaten Kediri mampu meraih penghargaan sejak LKPD tahun anggaran 2016 hingga tahun 2019. Melalui virtual conference, Joko mengapresiasi kepala daerah serta semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan berbasis akrual secara tepat waktu.

Joko Agung Setyono menyampaikan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Akan tetapi opini bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan (fraud). Di samping itu, LKPD Audited diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh selalu disambut pemerintah dengan tangan terbuka. Seluruh SKPD pun diinstruksikan untuk terbuka, aktif, dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

"Harapan kami, pemeriksaan yang dilakukan oleh dapat menjangkau seluruh program dan kegiatan pada pemerintah daerah. Di samping itu diperoleh rekomendasi yang konstruktif yang dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan agar kegiatan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati Haryanti.

"Saat ini Kabupaten Kediri telah menindaklanjuti rekomendasi temuan dari dengan persentase capaian 94 persen. Mudah-mudahan tindak lanjut ini bisa berdampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah yang semakin sempurna," harapnya.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penilaian tersebut didasarkan pada 4 hal, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton

Ucapan syukur disampaikan Plt. Inspektur Kab. Kediri Nono Soekardi, S.H., M.H. yang turut mendampingi Bupati Kediri. Nono menyampaikan, perolehan 4 tahun berturut-turut ini merupakan bentuk kerja sama yang efektif dan efisien.

“Hal ini menunjukkan penuangan kegiatan di dalam laporan keuangan itu betul-betul sudah transparan. Karena memang untuk memperoleh opini ada 4 syarat, di mana seluruh syarat tersebut sudah dipenuhi oleh laporan keuangan kita. Tentunya ke depan kami tetap berusaha mempertahankannya dengan memperhatikan rekomendasi dari laporan keuangan teman-teman SKPD di tahun 2020 ini,” pungkasnya. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO